Site icon Bisnis Jogja

Hati-Hati, Jangan Mudah Klik Akun Fintech

TRANSAKSI DIGITAL: Masyarakat mulai familiar dengan transaksi digital namun perlu waspada dan hati-hati karena sering terjadi penipuan.(Foto: ilustrasi dari Pixabay)

JOGJA, bisnisjogja.id – Keuangan digital atau dikenal dengan istilah fintech terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Segala hal bisa menjadi mudah dengan fintech. Namun demikian, jangan buru-buru menyetujui akun apalagi yang masih baru.

Kenapa demikian? Modus kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech semakin beragam dan kompleks. Pelaku menggunakan praktik social engineering dengan memanipulasi pengguna untuk mengungkapkan data pribadi.

SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari mengungkapkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024.

”Ini menunjukkan pentingnya memperkuat keamanan data di industri fintech dari sisi pelaku industri maupun konsumen. Jangan mudah tergiur dan teliti sebelum melakukan transaksi atau melakukan sesuatu,” tandas Indina (24/7/2024) dalam keterangan persnya.

Menurutnya hal itu dapat terjadi karena rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada sektor fintech. Indeks literasi keuangan fintech hanya mencapai 10,9 persem pada 2022. Lebih parah lagi, banyak yang tidak peduli dengan perlindungan data pribadi.

Potensi Risiko

Indina melihat banyak orang mudah memberikan data pribadi karena tergiur dengan bujukan di media sosial. Mereka tidak menyadari potensi risiko termasuk kejahatan untuk membuka akun fintech secara ilegal atau melakukan penipuan.

”Untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif perlu sinergi melibatkan pelaku industri dan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegasnya.

Ia mengatakan sebagai penyedia kredit digital, Kredivo berkomitmen memperkuat keamanan sistem, aktif melakukan berbagai kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran pentingnya melindungi data pribadi.

”Kami percaya menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama dan hal ini merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan akun fintech,” saran Indina.

Ditegaskannya, sebagai penyedia layanan keuangan digital yang mengedepankan perlindungan konsumen, Kredivo secara konsisten meluncurkan berbagai kampanye edukasi untuk mendorong peningkatan literasi keuangan digital masyarakat melalui kemasan menarik dan relevan.


Hati-Hati

Banyak penipuan yang memanipulasi korban melalui interaksi sosial dengan modus semakin beragam. Ada modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja. Pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie.

Data tersebut ternyata disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech. Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.

”Ada pula aplikasi palsu yang juga menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech. Ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi ke dalam aplikasi, data tersebut akan dicuri,” papar Indina.

Ia menyarankan konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah berizin atau belum.

Exit mobile version