JAKARTA, bisnisjogja.id – Bank Indonesia menetapkan Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Bank Indonesia No 27/301/DPPK/Str/B kepada Indonesia Clearing House (ICH).
Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH), Megain Widjaja menjelaskan surat keputusan Bank Indonesia merupakan kepercayaan besar dari pemerintah khususnya Bank Indonesia sebagai regulator perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).
”Sebagai Lembaga Kliring, kami siap untuk mendukung berbagai agenda Bank Indonesia untuk pengembangan derivatif pasar uang dan valuta asing,” tandas Megain, Jumat (13/6/2025).
Ia menegaskan komitmen akan terus melakukan inovasi untuk menjadikan derivatif PUVA sebagai pasar yang modern dan efisien.
Lembaga tersebut berkomitmen penuh mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, sehingga mampu menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global.
Peran Penting
”Pada posisi kami sebagai lembaga kliring PUVA, tentunya akan mendapatkan peran penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas,” ujar Megain.
Karena itu, ICH akan memastikan pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil.
Pihaknya optimistis dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat, ICH mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi.
”Sinergi ICH sebagai lembaga kliring dengan Bank Indonesia sebagai regulator PUVA menjadi katalis positif,” imbuhnya.
Hal itu membuka peluang inklusivitas pasar melalui pemanfaatan produk derivatif keuangan yang inovatif. Selain itu, menumbuhkan integritas pasar keuangan melalui konektivitas sistem kliring dalam pengawasan transaksi.
Juga transparansi dalam proses penyelesaian transaksi melalui sistem pencatatan yang komprehensif. Katalis positif mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar baik domestik maupun internasional.
Bahkan, membuka peluang bagi pengembangan instrumen-instrumen keuangan baru yang sesuai dengan kebutuhan pendalaman pasar keuangan nasional.
Potensi Berkembang
Menurut Megain, pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Ini dapat diraih dengan mencapai visi besar besar pendalaman pasar keuangan Indonesia.
Karena itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas dan kolaborasi strategis antara lembaga kliring ICH dan seluruh pemangku kepentingan termasuk regulator PUVA dalam hal ini Bank Indonesia.
Sebagai Lembaga Kliring, ICH telah memiliki pengalaman panjang sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di industri perdagangan berjangka komoditi.
Dalam kegiatan operasionalnya, ICH memenuhi seluruh standar lembaga kliring bertaraf global yang memungkinkan seluruh fungsi pengawasan berjalan dengan baik dan fungsi perlindungan nasabah dapat dimaksimalkan,
Hal itu juga ditandai dengan sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dimiliki ICH.





