JOGJA, bisnisjogja.id – Pengampunan pada pelaku korupsi mendapat tentangan keras dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum UGM. Tidak ada alasan pembenar untuk koruptor, termasuk pengembalian aset atau uang negara.
Tag: koruptor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.