JUMLAH Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 99 persen dari seluruh unit usaha di Indonesia. Usaha tersebut seringkali disebut sebagai mesin penggerak yang penting (critical engine) bagi perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM mencapai kisaran 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 96,92 persen dari total tenaga kerja pada tahun 2022. Dalam setiap periode krisis ekonomi, UMKM bahkan mampu menjadi penyangga, beradaptasi, bertahan, dan mampu bangkit lebih cepat (Sri Susilo, 2021).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.