JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII) serta menjatuhkan sanksi administratif kepada AKII selaku Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) berizin di OJK.
Tag: sanksi akseleran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

