Anggaran Negara Tidak Efisien Akibat Banyak Lembaga Baru

oleh -446 Dilihat
Ilustrasi kampus UGM Yogyakarta.(Foto: dok UGM)

JOGJA, bisnisjogja.id – Keberadaan lembaga baru tumpang tindih fungsi dengan lembaga lainnya apabila tidak didesain secara serius dan kajian yang layak. Bahkan lembaga baru juga menyebabkan pembengkakan anggaran negara.

Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono PhD mengungkapkan itu ketika menilai banyaknya lembaga baru.

Menurutnya, memang pembentukan lembaga baru menyebabkan terjadinya spesialisasi fungsi sehingga masalah yang muncul akan segera cepat terselesaikan.

Bahkan, lembaga baru tersebut kemungkinan besar dapat mendorong inovasi karena mempunyai gagasan baru dengan dukungan sumber daya manusia baru. Mereka bisa jadi lebih segar dan bisa menggunakan teknologi informasi kekinian.

”Namun, lembaga baru yang bermunculan bisa mengalami tumpang tindih fungsi dengan lembaga lainnya,” ujar Agustinus.

Tak hanya itu, dalam kondisi ekonomi saat ini, melahirkan badan atau lembaga baru di luar kementerian yang sudah ada perlu pemikiran lebih serius. Lembaga baru tersebut bisa malah melahirkan inefisiensi.

Tantangan Utama

Agustinus berpendapat ada tantangan utama dalam hal pengelolaan keuangan negara dengan munculnya berbagai lembaga baru. Anggaran negara tentu bertambah karena pemerintah perlu menyediakan dana untuk operasional lembaga baru, seperti gaji pegawai, gedung, peralatan, teknologi, dan biaya kegiatan.

”Lahirnya lembaga baru akan menjadikan fragmentasi anggaran. Alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian atau sektor bisa berkurang dengan adanya lembaga baru,” jelasnya.

Ia memberi contoh struktur kelembagaan baru seperti Badan Penerimaan Negara dirancang agar tidak menimbulkan beban birokrasi baru tetapi mempercepat reformasi fiskal.

Namun demikian, sebagai lembaga negara yang otonom, BPN akan bertanggung kepada presiden dan ini berarti menambah tugas presiden.

Ia berharap pembentukan kelembagaan baru harus cermat, memiliki pertimbangan matang dan dukungan kajian akademis, bukan tergesa-gesa. Pasalnya, pemekaran kelembagaan berimplikasi ekonomi, politik dan sosial.

Implikasi ekonomi seperti penambahan anggaran negara. Bahkan dari implikasi politik, yakni terjadi pergeseran kekuasaan, kearah lebih sentralistik.

”Implikasi sosialnya, terjadi mutasi pegawai dan perlu persiapan kompetensi pegawai sesuai dengan tupoksi lembaga baru tersebut, dan ini perlu waktu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.