Aturan Koperasi Merah Putih Harus Jelas, Butuh SDM Andal

oleh -273 Dilihat
Pakar akuntansi dan pengelolaan ekonomi desa UMY, Rudy Suryanto PhD.(Foto: istimewa)

JOGJA, bisnisjogja.id – Aspek permodalan dan operasional menjadi titik kritis yang perlu penjelasan dari pemerintah. Kedua aspek tersebut merupakan fondasi utama keberlangsungan program Koperasi Merah Putih.

Pakar akuntansi dan pengelolaan ekonomi desa UMY, Rudy Suryanto PhD mengungkapkan hal itu di depan mahasiswa dan pemerhati ekonomi.

Ia menyebut program ”Koperasi Merah Putih” sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketimpangan wilayah.

Program itu sebagai jembatan antara petani, pelaku UMKM, pedagang, dan konsumen, sekaligus guna meningkatkan nilai tukar petani.

”Meski memiliki potensi besar, berbagai tantangan teknis dan kebijakan masih membayangi pelaksanaannya, terutama terkait regulasi yang belum sepenuhnya jelas,” tandas Rudy.

Jaminan Modal

Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu diperjelas, terutama terkait permodalan. Ia mengungkapkan apakah pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan benar-benar bertanggung jawab dan memberikan jaminan modal.

”Sebelumnya disebutkan bahwa setiap koperasi akan mendapatkan dana sekitar Rp 4 – 5 miliar,” ujar Rudy.

Ia menghitung, jika target pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih terealisasi, pemerintah perlu menyiapkan anggaran mencapai Rp 400 triliun. Skema tersebut merupakan ”game changer” karena belum pernah ada program koperasi yang mendapatkan dukungan finansial begitu besar.

Pada sisi lain, pengelolaan koperasi juga menghadapi tantangan serius dari aspek sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan bahwa para pengurus koperasi tingkat desa harus memahami prinsip kewirausahaan dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat.

”Mengingat partisipasi masyarakat desa menjadi elemen penting, pelaksanaan program harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif, memperhatikan aspirasi lokal,” tegasnya.

Rudy menyarankan pentingnya akuntabilitas dalam implementasi Koperasi Merah Putih. Menurutnya, ada dua bentuk akuntabilitas yang penting untuk menjamin transparansi dana dan efektivitas pelaksanaan program.

”Akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja. Karena program ini melibatkan banyak pemangku kepentingan, perlu memastikan bahwa kinerjanya betul-betul memberikan manfaat, tidak hanya soal keuntungan finansial. Tujuan utamanya, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.