- Pemanfaatan pemasaran digital untuk berbisnis online bisa meningkatkan keuntungan.
- Berbisnis online harus mengedepankan etika kejujuran supaya tidak kehilangan pasar.
- Penting mematuhi UU karena pelaku usaha dapat terjerat persoalan ketika menjual produk tidak sesuai dengan kenyataan.
JOGJA, bisnisjogja.id – ”Kita harus belajar menjaga etika dalam berbisnis online supaya tidak kehilangan pasar. Pelaku usaha online biasanya kehilangan pelanggan karena ketidakjujuran,” ungkap Dosen London School of Public Relations (LSPR Jakarta), Dr Yohanes Don Bosco Doho.
Ia menyampaikan hal itu pada seminar ”Wunung Go Digital”, kolaborasi BPSDMP Kominfo Yogyakarta, Kementerian Komdigi RI, Yayasan Omah Kreasi Yogyakarta dan mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga. Seminar berlangsung, Sabtu(8/11/2025) bertempat di Desa Teduhan, Kelurahan Wunung, Kabupaten Gunungkidul.
Don menjelaskan sebanyak 215 juta orang menggunakan internet secara aktif di Indonesia. Sebanyak 170.000 merupakan pengguna aktif di media sosial. Tidak sedikit yang berniaga dan ada sebagian yang tidak jujur yang berakhir pada kegagalan berbisnis.
Karena itu, ia menegaskan pemanfaatan pemasaran digital untuk berbisnis online yang bisa meningkatkan keuntungan. Namun demikian, ia minta pelaku usaha menggunakan etika kejujuran. Hal ini agar pasar menaruh kepercayaan pada pelaku usaha.
”Etika kejujuran dalam berbisnis online harus mengedepankan beberapa aspek. Pertama aspek kejujuran, jangan jual mimpi, jual kenyataan. Gunakan testimoni asli dan cantumkan komposisi produk yang sebenarnya,” tegas Don.
Kedua transparasi, karena rahasia terbesar adalah tidak ada rahasia. Cantumkan harga jelas dan jelaskan proses produksi, misalnya video pendek tentang terstimoni produk yang akan dijual. Ketiga, jaga data pelanggan, dan jangan sebarkan nomor WA tanpa izin, serta gunakan Google Form untuk pesanan.
Sentuhan Seni
Narasumber dari Yayasan Omah Kreasi Center Yogyakarta, Khoirun Nisa memaparkan dalam penjualan produk, perlu kemasan dengan sentuhan seni. Kemasan yang bagus dapat membuat konsumen tertarik.
”Penjualan online sangat berdampak pada peningkatan ekonomi kita. Mengapa dampaknya begitu terasa, karena semua bahan baku kita olah sendiri, lalu kita jual sendiri tanpa perantara, dan hasilnya hanya kita yang bisa mengukurnya,” ujar Nisa.
Ia mengingatkan sebagai pelaku UMKM, jangan takut rugi, tetap terus berusaha semaksimal mungkin supaya produknya bisa diterima konsumen dengan hasil yang memuaskan.

Kepala BPSDM Kominfo Yogyakarta, Kementerian Komdigi RI, Dr Anton Susanto menambahkan dalam dunia digital yang terus berkembang seperti saat ini, pihaknya selalu memberikan dukungan pelatihan bagi pelaku UMKM guna mengembangkan usaha secara online.
”Kami akan memberikan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM go international. Kami berharap, semua produk bisa memberikan pemasukan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” imbuh Anton.
Patuhi UU
Sementara itu konten kreator asli Gunungkidul, Yusuf Adhitya Putratama menegaskan pentingnya mematuhi UU ITE. Pasalnya, UU itu dapat menjerat pelaku usaha yang menjual produknya tidak sesuai dengan kenyataan.
”Para penjual online harus bisa menjelaskan produknya secara jelas dan rinci. Caranya, videokan secara lengkap dan detil agar konsumen mantap dan puas,” tandas Yusuf.
Menurutnya, warga Wunung sudah sangat paham sekali cara menggunakan video yang ada di smartphone. Ia minta mereka memanfaatkan smartphone sebaik mungkin.
”Sekali lagi, kemasan dan isi produk harus sesuai. Jangan sampai produk yang dijual berbeda dengan yang sudah dikemas. Konsumen pasar online sangat peka dan mereka mudah sekali melaporkan para penjual apabila produknya tidak sesuai,” jelasnya.






