JOGJA, bisnisjogja.id – Layanan bullion bank hasil kolaborasi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mencetak performa gemilang tepat setahun pasca peluncuran. Sejak mengudara pada 26 Februari 2025, institusi tersebut berhasil mengelola volume emas sebesar 22,5 ton dengan lonjakan basis nasabah yang mencapai 400 persen.
Lonjakan signifikan menandai babak baru dalam pengelolaan aset logam mulia di dalam negeri yang lebih terintegrasi dengan sistem perbankan.
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho PhD menilai lonjakan harga emas dunia sepanjang 2025 yang bertengger di level $2.300 hingga $2.400 per ons menjadi katalisator utama minat masyarakat.
Tren kenaikan harga memicu kesadaran kolektif untuk menjadikan emas sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tiga Pilar Bullion Bank
Meskipun angka pertumbuhan tampak fantastis, Wisnu mengingatkan industri tersebut masih berada pada tahap krusial untuk menjaga momentum. Ia menekankan keberlanjutan bisnis bullion bank di Indonesia sangat bergantung pada tiga pilar utama, yaitu kepercayaan institusi, kejelasan regulasi, dan inovasi produk yang relevan bagi kebutuhan nasabah.
”Pertumbuhan yang berkelanjutan tetap bergantung pada kepercayaan institusi, kejelasan regulasi, dan inovasi produk,” ujar Wisnu.
Ia menyarankan agar penyedia layanan segera mengintegrasikan tabungan emas dengan perencanaan keuangan jangka panjang untuk memperluas cakupan pasar.
Wisnu mengidentifikasi sejumlah hambatan yang dapat memperlambat penetrasi pasar jika tidak segera ditangani secara serius. Menurutnya, pengelola bullion bank wajib menawarkan insentif finansial yang kompetitif serta menjamin transparansi dan keamanan yang kuat untuk memikat hati investor dari berbagai lapisan masyarakat.
”Bullion bank perlu fokus pada insentif finansial, keamanan dan transparansi yang kuat, integrasi dengan produk keuangan lain, serta edukasi keuangan kepada masyarakat mengenai manfaat yang diperoleh,” paparnya.
Karakteristik Masyarakat Indonesia
Analisis Wisnu juga menyoroti keunikan karakter masyarakat Indonesia yang masih memiliki keterikatan kuat untuk menyimpan emas secara informal di rumah. Ia menilai tumpukan emas fisik yang dibiarkan pasif merupakan aset potensial yang seharusnya bisa dikonversi menjadi instrumen finansial untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.
”Kuncinya, bagaimana mengonversi emas yang selama ini menjadi aset pasif menjadi instrumen keuangan yang produktif,” ujarnya.
Ia mengungkapkan tantangan terbesar bagi perbankan yakni mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar memiliki emas secara fisik menjadi memegang aset yang memberikan nilai tambah ekonomi.
Perbedaan mencolok terlihat jika membandingkan Indonesia dengan negara yang memiliki pusat perdagangan emas yang sudah mapan. Wisnu memaparkan dominasi sektor ritel fisik membuat dampak bullion bank masih terkonsentrasi pada penguatan pasar keuangan saja, dan belum menyentuh ekspansi sektor riil secara luas.
Ia minta pemerintah dan perbankan memperkuat perlindungan hukum guna meruntuhkan anggapan bahwa emas hanya aman jika berada dalam kendali langsung di tangan. Membangun kepercayaan publik adalah langkah mutlak agar emas tetap aman sekaligus menjadi aset yang lebih likuid dan bermanfaat bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.





