Tren Investasi Digital, Transaksi Emas Melonjak 246 Persen

oleh -7 Dilihat
Ilustrasi perdagangan emas.(Foto: Freepik)

JAKARTA, bisnisjogja.id – Pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada awal tahun 2026. Minat masyarakat terhadap instrumen investasi tersebut terus meroket di tengah dinamika pasar global.

Berdasarkan data terbaru, total transaksi emas digital di ICDX selama Kuartal I-2026 mencapai 30.921.382 gram. Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 8.941.108 gram.

Direktur ICDX, Nursalam, menyatakan capaian di awal tahun menjadi sinyal positif bagi ekosistem bursa berjangka. Pertumbuhan bahkan mendekati separuh dari total volume transaksi sepanjang tahun 2025 yang mencapai 56,5 juta gram.

Meski peminat bertambah, Nursalam mengingatkan publik untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi emas ilegal di media sosial. Ia menekankan pentingnya bertransaksi melalui jalur resmi yang terdaftar di bursa untuk menjamin keamanan modal.

Ia menegaskan, ICDX berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) guna memperkuat ekosistem. Langkah itu untuk memastikan target pertumbuhan transaksi tetap positif hingga akhir tahun 2026.

Jamin Keberadaan Emas

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan pemerintah menjamin keberadaan emas fisik yang diperdagangkan secara digital. Pengawasan ketat dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang berinvestasi di sektor ini.

Dalam skema , Bappebti mengawasi sinergi antara bursa sebagai platform dagang, lembaga kliring untuk penjaminan transaksi, dan lembaga depository sebagai pengelola penyimpanan emas fisik secara aman.

Menariknya, data tahun 2025 menunjukkan bahwa pasar emas digital didominasi oleh generasi muda. Investor berusia 18–34 tahun berkontribusi hampir 69 persen dari total 10,5 juta investor, dengan mayoritas latar belakang sebagai mahasiswa atau pelajar.

Karakteristik transaksi juga menunjukkan inklusivitas yang tinggi, di mana 92,6 persen transaksi bernilai di bawah Rp 1 juta. Hal ini membuktikan bahwa emas digital telah menjadi instrumen investasi mikro yang terjangkau bagi masyarakat luas.

Seluruh kegiatan tersebut telah dipayungi oleh hukum tetap melalui Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi mengatur secara rinci tata cara pelaksanaan perdagangan guna menjamin transparansi dan keamanan aset di bursa berjangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.