JOGJA, bisnisjogja.id – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengkritik keras rencana impor 105.000 unit mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai kebijakan pengadaan kendaraan jenis Mahindra Scorpio ini minim transparansi dan akuntabilitas.
Zaenur mengungkapkan, PT Agrinas selaku BUMN pelaksana melakukan proses pengadaan tanpa memberikan keterbukaan informasi kepada publik maupun DPR RI. Ia menyebut prosedur impor tersebut berlangsung ”gelap” sehingga menutup ruang pengawasan bagi lembaga legislatif.
Meskipun secara hukum tidak ada kewajiban tertulis bagi BUMN untuk meminta izin DPR, Zaenur menegaskan bahwa pengabaian prinsip transparansi tetap melanggar etika tata kelola. Kondisi tersebut menyebabkan fungsi pengawasan parlemen terhadap proyek berskala besar menjadi mandul.
Bukan Bagian Pemerintahan
Pukat UGM juga menyoroti mekanisme pengadaan yang berada di wilayah abu-abu secara kelembagaan. Kendaraan tersebut diimpor oleh BUMN, namun nantinya akan digunakan oleh koperasi yang bukan merupakan bagian dari instansi pemerintah maupun perusahaan negara.
Ketidakjelasan status memicu keraguan apakah pengadaan tersebut harus mengikuti standar pemerintah atau aturan internal perusahaan. Zaenur mengkhawatirkan celah ini sengaja dimanfaatkan karena koperasi tidak tunduk pada prosedur ketat pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kritik tajam juga mengarah pada penggunaan skema penunjukan langsung dalam transaksi bernilai fantastis. Pukat mempertanyakan alasan di balik pemilihan metode tersebut yang dinilai mengabaikan kaidah efisiensi dan transparansi dalam dunia bisnis.
”Prinsip dasarnya harus prosedural, transparan, dan berjalan dengan sistem. Tanpa prosedur sangat rawan potensi korupsinya,” tandas Zaenur.
Rugikan Produsen Dalam Negeri
Selain masalah tata kelola, impor massal berpotensi memberi tekanan negatif bagi industri otomotif nasional. Ia mengingatkan, mendatangkan 105.000 unit kendaraan dari luar negeri justru merugikan produsen dalam negeri yang membutuhkan pesanan.
Ia menilai kebijakan bersifat top-down karena tidak berbasis pada verifikasi kebutuhan nyata di lapangan. Belum ada bukti otentik yang menunjukkan seluruh koperasi desa di Indonesia memang membutuhkan armada kendaraan tersebut.
”Batalkan rencana pengadaan dan mulai prosesnya dari nol. Proses dilakukan secara transparan dengan mengedepankan kebutuhan spesifik masing-masing koperasi,” tegasnya.
Ia mendorong DPR, BPK, dan KPK untuk segera turun tangan mengawasi proyek tersebut. Pengawasan harus ekstra ketat guna mencegah potensi kerugian negara dan praktik korupsi.





