Sultan Gandeng KPK dan Polri, Perketat Integritas Kelola Dana Desa

oleh -30 Dilihat
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.(Foto: Humas Pemda DIY)

JOGJA, bisnisjogja.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menggandeng KPK, Kortas Tipikor Mabes Polri, dan Inspektorat se-DIY.

Tujuannya. membentengi integritas Lurah dan Pamong dalam mengelola dana desa guna memastikan transparansi serta akuntabilitas di tingkat akar rumput.

Dalam agenda “Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan yang Transparan dan Bebas Korupsi” di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa (28/04/2026), Sultan menegaskan kalurahan adalah wajah pertama negara.

Ia menekankan bahwa efisiensi pengelolaan anggaran mutlak diperlukan agar setiap rupiah memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan kalurahan harus mampu menghindari tumpang tindih dan menjamin efisiensi. Yang harus kita bangun bukan hanya sistem, tetapi peradaban birokrasi,” ujar Sri Sultan dengan nada lugas di hadapan para bupati, wali kota, serta jajaran perangkat desa seluruh DIY.

Jaga Marwah Pemerintahan

Sultan mengingatkan kekuasaan bukanlah hak milik, melainkan titipan yang menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum. Menukil nilai budaya Yogyakarta ”laku sasmita, amrih nirmala”, ia menginstruksikan para pemangku kebijakan untuk peka terhadap sinyal-sinyal penyimpangan sejak dini guna menjaga marwah pemerintahan.

Senada dengan Gubernur, Kepala DPMK2PS DIY, KPH Yudanegara, menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan mandat langsung untuk menetapkan “rambu-rambu” bagi para lurah. Ia menegaskan pentingnya lurah tetap berada pada jalur yang benar sebagai pemangku keistimewaan DIY.

“Kami ingin para Lurah tahu rambu-rambunya. Lurah itu harus lurus arah dan menjadi pamong yang memomong masyarakat, jangan sampai belok-belok ke arah penyimpangan,” tegas Kanjeng Yuda dalam keterangannya kepada awak media.

Urgensi pengawasan didasari pada besarnya alokasi anggaran yang dikelola. Berdasarkan data APBKal 2025, total dana yang dikelola kalurahan di DIY mencapai Rp 1,62 triliun. Meski terdapat fluktuasi dana desa, Pemda DIY berkomitmen menambal kebutuhan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan.

Program Strategis Kalurahan

Pemanfaatan BKK Danais terbukti krusial dalam mendukung program strategis seperti Reformasi Kalurahan, Desa Mandiri Budaya, hingga pengentasan kemiskinan. KPH Yudanegara mencatat, pada tahun 2025, sebanyak 392 kalurahan di DIY telah menunjukkan progresivitas tinggi dengan pemenuhan seluruh indikator capaian reformasi.

Di sisi lain, Pemda DIY juga terus berinovasi dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui kolaborasi pendaftaran penduduk non-permanen. Sejak November 2025 hingga April 2026, tercatat perolehan pajak kendaraan dari sektor ini mencapai Rp 6,35 miliar, yang nantinya akan menjadi PAD provinsi dan bagi hasil kabupaten/kota.

Ketua Umum Nayantaka, Gandang Hardjanta, menyambut positif keterlibatan lembaga antirasuah dan kepolisian sebagai bentuk mitigasi risiko hukum. Ia mengakui tantangan terbesar di lapangan yakni sinkronisasi regulasi teknis yang sering kali masih membingungkan para perangkat desa.

“Kami bersyukur diberi pondasi administrasi yang utuh oleh KPK dan Polri. Dengan memahami aturan secara penuh, kami berharap implementasi kebijakan di lapangan tidak lagi berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku,” tutup Gandang.

No More Posts Available.

No more pages to load.