JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada seorang pegiat media sosial (influencer) serta tiga pihak lainnya. Langkah tegas ini diambil setelah para pelaku terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Tag: harga semu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

