JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pasar modal ke Kejaksaan Negeri Boyolali. Kasusnya, perdagangan saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).
Tag: hukum tegas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

