JAKARTA, bisnisjogja.id – Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran AD/ART yang disahkan melalui Keppres No 18/2022.
Tag: keppres
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.