JAKARTA, bisnisjogja.id – Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terampak bencana. Kebijakan itu menyasar Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan ekonomi usai bencana banjir serta longsor.
Tag: mendagri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

