- Pemerintah membagi alokasi dana daerah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan dan jumlah administratif.
- Dana harus mengalir ke sektor produktif dan krusial seperti perbaikan jembatan, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan.
- Mendagri mengancam sanksi pidana berat bagi pihak yang berani menyelewengkan anggaran bencana.
JAKARTA, bisnisjogja.id – Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terampak bencana. Kebijakan itu menyasar Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan ekonomi usai bencana banjir serta longsor.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi, Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah tersebut. Pemerintah menyamakan nilai TKD seluruh kabupaten/kota di ketiga wilayah dengan angka anggaran tahun 2025 sebelum efisiensi.
Tito menegaskan pemerintah mendorong optimalisasi kapasitas fiskal daerah. Tujuannya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memiliki ruang gerak yang cukup mendanai rehabilitasi. Penguatan anggaran daerah menjadi modal utama untuk menggerakkan kembali roda ekonomi lokal yang sempat lumpuh akibat bencana.
Alokasi Dana Sesuai Kebutuhan
Secara teknis, jelas Tito, pemerintah membagi alokasi dana secara proporsional sesuai dengan kebutuhan dan jumlah administratif masing-masing wilayah. Provinsi Sumatera Utara menerima kucuran terbesar senilai Rp 6,3 triliun yang mencakup wilayah provinsi serta 33 kabupaten/kota.
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat beserta 19 kabupaten/kota yang terdampak.
Sementara itu, Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota menerima pengembalian dana sebesar Rp 1,6 triliun guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
”Dana itu harus mengalir ke sektor-sektor produktif dan krusial seperti perbaikan jembatan, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan. Langkah ini untuk memastikan konektivitas logistik dan aktivitas perdagangan warga kembali berjalan normal dalam waktu singkat,” tandas Tito.
Mobilisasi Sumber Daya Nasional
Ia menambahkan, Presiden juga memobilisasi berbagai sumber daya nasional dari kementerian teknis, termasuk Kementerian PU dan Kementerian Pendidikan, untuk mendampingi dana TKD. Sinergi tersebut supaya beban APBD daerah berkurang sehingga fokus pemulihan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih efisien.
Pemerintah memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah agar mengelola dana bencana secara transparan dan bertanggung jawab. Mendagri mengancam sanksi pidana berat bagi pihak yang berani menyelewengkan anggaran bencana.
Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan akan mengawal langsung proses administrasi agar transfer dana dapat segera terealisasi. Mendagri menargetkan proses penyaluran anggaran mulai masuk ke rekening kas daerah pada Senin (19/1/2026).
Pemerintah berharap penambahan likuiditas daerah mampu memicu efek pengganda bagi perekonomian Sumatra. Fokus utama pemerintah tetap pada pemulihan kesejahteraan warga melalui sektor kesehatan, pendidikan, dan perbaikan sarana usaha.





