JAKARTA, bisnisjogja.id – Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) wajib memberikan kemudahan akses pembiayaan pada UMKM. Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM) .
Tag: ojk pusat
Lindungi Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan
JOGJA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025). Ini sebagai langkah penguatan ekosistem, tata kelola dan perlindungan konsumen dalam industri asuransi kesehatan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

