JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta sejumlah pihak terkait.
Tag: pelanggaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

