JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan status red notice AAG. Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) tersebut merupakan tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Tag: pidana keuangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

