JOGJA, bisnisjogja.id – Kebijakan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 650 triliun, turun 24,7 persen dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp. 864 triliun. Kebijakan tersebut bakal berdampak pada pembangunan proyek infrastruktur daerah.
Tag: transfer daerah
Pemangkasan TKD, Sentralisme Baru, dan Stabilitas Ekonomi
PEMANGKASAN Transfer ke Daerah (TKD) bukan sekadar penyesuaian teknis anggaran. Kebijakan ini mengirim sinyal politik fiskal yang tegas: pusat mengambil kembali kendali atas arus uang publik.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


