JOGJA, bisnisjogja.id – Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Darini SIP memperkuat fungsi legislasi dengan menggelar forum Identifikasi Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Langenastran Kidul, Yogyakarta. Langkah ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar kebijakan daerah memiliki landasan kuat yang berpihak pada kebutuhan riil warga di tingkat akar rumput.
Darini melibatkan partisipasi aktif dari perwakilan RW 1 hingga RW 3, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat dan kader PKK dalam dialog tersebut. Kehadiran elemen masyarakat memastikan perumusan regulasi tidak terlepas dari persoalan ekonomi, tata kota, hingga tantangan transformasi digital yang dihadapi warga sehari-hari.
Dalam paparannya, ia menegaskan forum tersebut berfungsi sebagai ruang strategis untuk menjaring gagasan konkret yang akan diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah. Ia memandang keterlibatan warga sejak tahap awal sebagai langkah fundamental agar produk hukum yang dihasilkan DPRD bersifat implementatif dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
”Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan yang lahir tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga bersumber dari kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Darini di hadapan warga Langenastran.
Mitigasi Penyalahgunaan Data Pribadi
Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah urgensi perlindungan identitas kependudukan digital di tengah masifnya digitalisasi layanan publik. Warga minta adanya regulasi daerah yang mampu memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi guna menjamin keamanan transaksi dan administrasi digital masyarakat.
Selain isu digital, masyarakat mengusulkan kebijakan khusus untuk mengoptimalkan lahan kosong di wilayah Kota Yogyakarta agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Warga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemanfaatan lahan menganggur menjadi ruang produktif seperti urban farming atau pusat kegiatan ekonomi berbasis komunitas.
Para tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya penguatan regulasi pada sektor pendidikan kebudayaan untuk menjaga identitas kota. Mereka memandang pelestarian nilai budaya bukan sekadar tradisi, melainkan instrumen pembentukan karakter generasi muda yang menjadi modal sosial bagi pembangunan daerah ke depan.
Petakan Skala Prioritas
Darini berkomitmen memetakan seluruh masukan tersebut berdasarkan skala prioritas dan urgensi kewenangan daerah. Ia akan membawa aspirasi warga Langenastran ini ke meja DPRD untuk diproses menjadi naskah akademik maupun rekomendasi kebijakan pembentukan Perda inisiatif.
Legislator tersebut meyakini pendekatan partisipatif akan memperkuat legitimasi sosial atas kebijakan yang diambil oleh lembaga legislatif. Darini menilai transparansi dalam penyusunan regulasi merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.
Menutup kegiatan tersebut, Darini berharap kolaborasi antara DPRD dan warga terus berjalan dinamis demi menciptakan regulasi yang visioner. Ia optimis bahwa sinergi ini akan mewujudkan Kota Yogyakarta yang lebih inklusif, ramah investasi, namun tetap memegang teguh akar budaya sebagai kekuatan ekonomi kreatif daerah.






