JOGJA, bisnisjogja.id – Ekonom sekaligus pakar Forensic Accounting, Rijadh Djatu Winardi PhD, memperingatkan dampak buruk shadow economy atau ekonomi bayangan terhadap stabilitas keuangan negara.
Aktivitas ekonomi yang tidak tercatat secara resmi tersebut mencakup kegiatan legal maupun ilegal yang sengaja menghindari pendaftaran bisnis dan prosedur administrasi.
Praktik ekonomi bayangan bisa melibatkan sektor UMKM tanpa izin, pekerja informal, hingga aktivitas kriminal seperti perdagangan narkoba. Pelaku biasanya melakukan pencucian uang dengan memasukkan dana ilegal ke sistem keuangan formal agar aset mereka terlihat sah di mata hukum.
Tahapan Pencucian Uang
Rijadh menjelaskan bahwa pelaku menggunakan tiga tahapan utama dalam mencuci uang, yaitu penempatan dana (placement), pelapisan transaksi (layering), hingga integrasi kembali ke ekonomi formal. Proses rumit itu bertujuan agar transaksi tersebut sulit terlacak oleh otoritas pajak maupun lembaga pengawas keuangan.
”Kondisi tersebut secara langsung mempersempit basis pajak sehingga menurunkan penerimaan negara secara signifikan. Akibatnya, pemerintah menghadapi keterbatasan kapasitas dalam membiayai pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, serta berbagai program jaring pengaman social,” jelasnya.
Data Global Shadow Economy EY Report 2025 menunjukkan angka yang mengejutkan. Nilai ekonomi bayangan Indonesia mencapai 326 miliar dolar AS atau setara Rp 5.304 triliun. Angka ini berkorelasi positif dengan tingginya jumlah tenaga kerja informal yang masih berada di luar sistem formal.
Pengawasan Sektor Prioritas
Pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola fiskal melalui strategi Compliance Improvement Program (CIP) dan integrasi data NIK menjadi NPWP. Langkah ini bertujuan memformalkan transaksi, meningkatkan transparansi, dan menarik agen ekonomi masuk ke dalam sistem keuangan resmi.
Rijadh menegaskan pentingnya pengawasan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki kerentanan tinggi, seperti perdagangan ritel, emas, dan perikanan. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan besar karena sulitnya melacak data ekonomi informal secara real-time dan maraknya transaksi lintas batas.
Sebagai solusi jangka panjang, negara membutuhkan integrasi data antarlembaga serta pemanfaatan teknologi Big Data dan AI untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan. Sinergi mampu menekan angka ekonomi bayangan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berkelanjutan di Indonesia.





