- Ketika likuiditas meningkat dan suku bunga menurun, tidak memungkiri investor bisa saja menilai Indonesia tidak lagi menarik untuk menempatkan modal.
- Kebijakan yang akan dijalankan pemerintah sebaiknya untuk mencapai keseimbangan internal maupun eksternal.
JOGJA, bisnisjogja.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menarik uang sebesar Rp 200 triliun yang ada di Bank Indonesia. Uang itu untuk menjaga likuiditas dan menggerakkan sektor riil.
Ekonom UGM, Denni Puspa Purbasari PhD menilai rencana kebijakan Menkeu Purbaya tersebut lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Ini sama halnya dengan mengejar capaian keseimbangan internal. Salah satu caranya adalah dengan menambah likuiditas atau ketersediaan uang tunai di perekonomian.
Namun demikian, ketika likuiditas meningkat dan suku bunga menurun, tidak memungkiri investor bisa saja menilai Indonesia tidak lagi menarik untuk menempatkan modal.
”Akibatnya, dana mereka berpotensi dialihkan ke luar negeri. Apabila kondisi ini terjadi, kurs rupiah akan terdepresiasi, yakni melemah terhadap mata uang asing,” ungkap Denni.
Ia menjelaskan, dari sudut pandang ilmu ekonomi, kebijakan yang akan dijalankan pemerintah sebaiknya untuk mencapai keseimbangan internal maupun eksternal.
Menurutnya, keseimbangan internal artinya tercapainya stabilitas ekonomi makro domestik yang ditandai dengan full employment dan inflasi yang stabil. Keseimbangan eksternal ditandai dengan adanya stabilitas antara neraca transaksi berjalan dengan aliran modal internasional.
Sering Bertentangan
Kendati demikian, kedua tujuan tersebut seringkali bertentangan. Denni mengutarakan ketika negara mengimplementasikan kebijakan untuk mencapai stabilitas internal, di sisi lain berdampak negatif terhadap stabilitas eksternal pula.
”Atau sebaliknya, kebijakan untuk mengejar stabilitas eksternal, dapat berdampak negatif terhadap stabilitas internal negara,” imbuhnya.
Ia membandingkan keuntungan dalam penanaman modal adalah perilaku rasional. Dalam hal ini modal akan selalu mengalir ke tempat yang paling memberikan returns tertinggi pada tingkat risiko yang sama.
”Menkeu perlu menimbang ini, agar depresiasi yang terjadi tidak terlalu drastis yang menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan tidak lagi dapat dibiayai,” tandasnya.
Kebijakan terkait likuiditas menurut Denni dalam perekonomian merupakan ranah kebijakan moneter. Sesuai Undang-Undang, Bank Indonesia memiliki mandat untuk menjaga stabilitas rupiah dari sisi inflasi maupun nilai tukar terhadap mata uang asing.
Neraca Transaksi
Merujuk pada statistik Neraca Pembayaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, neraca transaksi dan finansial Indonesia mengalami perubahan tahun ini.
Hingga semester I 2025, neraca transaksi berjalan mencatat defisit (minus) sebesar US 3,2 miliar dolar, sementara neraca finansial juga minus US 5,6 miliar dolar. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2024, ketika neraca transaksi berjalan defisit, tetapi neraca finansial masih mencatat surplus (plus) meskipun tipis.
Menurutnya, defisit neraca finansial penyebabnya dipicu oleh keluarnya investasi portofolio, obligasi maupun saham yang senilai US 8 miliar dolar.
Arus keluar tersebut tidak mampu diimbangi dengan masuknya investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) yang hanya mencapai US 5 miliar dolar. Investasi portofolio sangat dipengaruhi oleh sentimen investor.







