Defisit atau Disiplin?

oleh -414 Dilihat
Ekonom Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta, Hery Nugroho.(Foto: istimewa)

 

  • Pasar keuangan sangat sensitif terhadap sinyal disiplin anggaran.
  • Banyak program besar yang memakan ongkos yang mahal seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih.
  • Disiplin fiskal yang melemah dapat menggerus fondasi stabilitas makroekonomi.

 

PERDEBATAN mengenai batas defisit anggaran kembali mencuat. Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga defisit APBN berada dalam koridor undang-undang, yakni maksimal tiga persen dari PDB. Bahkan dalam beberapa kesempatan ia malah menginginkan target yang lebih ekstrem, yaitu anggaran berimbang (balanced budget).

Namun di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga memiliki rasionalitas yang bertolak belakang. Ia justru membuka wacana berbeda: menyiapkan Perppu untuk melonggarkan batas tersebut. Dari sini, sinyalnya jelas. Pemerintah sedang mempertimbangkan jalan pintas fiskal.

Tiga skenario yang dipaparkan Airlangga menunjukkan arah yang sama, defisit di atas tiga persen. Dalam skenario optimis, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.235,9 triliun dengan belanja Rp4.048 triliun (defisit Rp 802,1 triliun atau sekitar 3,18 persen PDB).

Dalam skenario moderat, pendapatan diprediksi Rp 3.290,1 triliun dengan belanja Rp4.170,2 triliun (defisit Rp 880,1 triliun atau 3,53 persen PDB). Sementara skenario pesimistis bahkan lebih lebar, penerimaan Rp 3.363,7 triliun berhadapan dengan belanja Rp 4.367,8 triliun (defisit Rp 1.004,1 triliun atau 4,06 persen PDB).

Ketiga angka itu seakan menyampaikan satu pesan, batas tiga persen dianggap terlalu sempit untuk mengakomodasikan kebutuhan belanja negara.

Bukan Sekadar Angka Administratif

Padahal, selama lebih dari dua dekade, Indonesia berhasil menjaga disiplin fiskal melalui aturan tersebut. Batas defisit bukan sekadar angka administratif. Itu adalah barometer kepercayaan. Investor global, lembaga pemeringkat, hingga pelaku pasar melihatnya sebagai indikator apakah Indonesia menjalankan kebijakan fiskal secara sembrana atau tetap prudent.

Begitu barometer itu dilepas, maka persepsi risiko dapat berubah dengan cepat. Pasar keuangan sangat sensitif terhadap sinyal disiplin anggaran. Defisit yang melebar berarti kebutuhan utang yang meningkat. Kebutuhan utang yang meningkat berarti potensi kenaikan imbal hasil (yields) obligasi negara. Dan pada akhirnya, biaya bunga dalam APBN pun juga akan ikut membengkak.

Pengalaman memang menunjukkan bahwa aturan itu pernah dilonggarkan. Ketika dunia dilanda krisis akibat Pandemi Covid-19, pemerintah menghapus sementara batas defisit tiga persen. Akhirnya pada waktu itu defisit melonjak hingga lebih dari enam persen PDB. Meski demikian, langkah tersebut dapat dimaklumi banyak kalangan karena konteksnya jelas, ekonomi global berada dalam kondisi darurat.

Situasi sekarang sangat berbeda. Indonesia tidak sedang dalam krisis sistemik. Pertumbuhan ekonomi masih berjalan, meskipun tidak spektakuler. Sistem keuangan relatif stabil. Dalam konteks seperti ini, pelonggaran defisit bisa dipersepsikan sebagai tanda bahwa pemerintah kesulitan menyesuaikan ambisi belanja dengan kemampuan penerimaan. Di sinilah dilema sebenarnya muncul.

Moratorium Sebagian Program

Masalah utamanya bukan semata-mata penerimaan negara yang kurang. Persoalan lebih besar justru terletak pada sisi belanja. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak program besar yang memakan ongkos yang mahal—mulai dari bantuan sosial, proyek infrastruktur, hingga berbagai program populis yang menjanjikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program-program semacam itu memang memiliki daya tarik elektoral yang kuat. Ia mudah dipahami publik dan cepat menghasilkan popularitas. Tetapi dalam neraca anggaran, setiap program berarti tambahan beban permanen.
Jika pemerintah benar-benar ingin mempertahankan defisit di bawah tiga persen, sebenarnya ada satu jalan yang sangat rasional, menetapkan prioritas dengan lebih ketat.

Artinya, sebagian program berbiaya mahal harus ada moratorium atau diperkecil skalanya. Program seperti MBG, Koperasi Desa Merah Putih, berbagai bantuan sosial baru, atau proyek pembangunan nonprioritas bisa ditempatkan dalam daftar evaluasi. Memang, secara politik langkah semacam itu tidak populer, tetapi justru di situlah esensi kepemimpinan fiskal diuji.

Sebaliknya, jika pemerintah memilih memperlebar defisit melalui Perppu, ruang belanja memang akan terbuka lebih luas. Namun ruang itu bukan tanpa ongkos. Setiap tambahan defisit berarti tambahan utang. Setiap tambahan utang berarti kewajiban pembayaran bunga yang akan membebani generasi berikutnya.

Dalam jangka pendek, kebijakan ekspansif bisa tampak menggiurkan. Pemerintah dapat menjalankan lebih banyak program, mempercepat belanja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam jangka panjang, disiplin fiskal yang melemah dapat menggerus fondasi stabilitas makroekonomi.

Akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal angka tiga persen atau empat persen. Alternatif ini menyentuh pilihan yang lebih mendasar, apakah pemerintah ingin mempertahankan reputasi kehati-hatian fiskal, atau justru menukar stabilitas jangka panjang dengan ekspansi belanja jangka pendek. Pertanyaan itulah yang kini berada di meja pemerintahan Prabowo Subianto.

Dan seperti biasa, dalam setiap riak dinamika politik anggaran, keputusan paling rasional secara ekonomi belum tentu menjadi pilihan paling mudah secara politik.

  • Penulis, Hery Nugroho, ekonom pada Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.