JOGJA, bisnisjogja.id – Perubahan teknologi informasi yang cepat dan sangat dinamis, perlu diikuti oleh manajemen pendidikan tinggi dengan mengadopsi berbagai teknologi tersebut, yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
”Perguruan tinggi harus fleksibel, kreatif, inovatif serta berpikir jauh ke depan, seiring dengan perubahan tersebut,” tandas Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Prof Edy Suandi Hamid dalam Studium General (SG) pada Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Sabtu (4/10/2025) di Kampus UMRI, Pekanbaru.
Rektor UMRI Prof Saidul Amin membuka SG yang dihadiri Direktur PS Dr Rashad Zein, para dosen dan mahasiswa Magister Hukum serta Magister Manajemen dan Kewirausahaan.
”Kampus tidak boleh kaku. Kurikulum juga harus selalu dikaji dan disesuaikan. Keterlambatan melakukan penyesuaian bisa berpengaruh pada kompetensi yang didapat mahasiswanya,” ujar Edy yang juga mantan Pengurus Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Menurutnya, digitalisasi bukan lagi sebuah opsi, melainkan keniscayaan yang harus dihadapi oleh setiap individu, organisasi, maupun negara.
Inovatif
Kehadiran teknologi digital seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), internet of things (IoT), big data, dan blockchain telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi.
Perubahan menuntut sumber daya manusia (SDM) untuk lebih adaptif, fleksibel, dan inovatif dalam merespons perkembangan yang begitu cepat.
Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut mengatakan, transformasi digital juga berdampak langsung pada dunia kerja.
Banyak pekerjaan tradisional yang digantikan oleh otomatisasi, sementara jenis-jenis pekerjaan baru bermunculan dengan tuntutan keterampilan yang berbeda.
Misalnya, di bidang manajemen dan kewirausahaan, kemampuan analisis data, pemanfaatan platform digital untuk pemasaran, serta penerapan strategi bisnis berbasis teknologi menjadi kompetensi inti yang harus dimiliki.
Sementara itu, di bidang hukum, muncul isu-isu baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, dan regulasi teknologi digital yang membutuhkan pemahaman mendalam dari para lulusan hukum.
”Karena itu, perguruan tinggi perlu menyesuaikan kurikulum dan metode pembelajarannya agar selaras dengan tuntutan zaman,” tegas Edy.





