Hati-Hati
Banyak penipuan yang memanipulasi korban melalui interaksi sosial dengan modus semakin beragam. Ada modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja. Pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie.
Data tersebut ternyata disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech. Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.
”Ada pula aplikasi palsu yang juga menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech. Ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi ke dalam aplikasi, data tersebut akan dicuri,” papar Indina.
Ia menyarankan konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah berizin atau belum.






