Krisis Integritas, Rapornya Merah karena Intervensi Kekuasaan

oleh -40 Dilihat
Ilustrasi jual beli saham.(Foto: Freepik)

JOGJA, bisnisjogja.id – Pasar modal Indonesia tengah menghadapi krisis integritas menyusul langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan penilaian terhadap sejumlah saham domestik. Langkah ini menjadi sinyal peringatan keras atas dugaan praktik manipulasi pasar yang lebih dominan dibandingkan kekuatan fundamental emiten.

Persoalan akut tersebut dibedah dalam Seminar Nasional bertajuk ”Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia” di Kampus UGM Jakarta. Para pakar menyoroti tanpa reformasi struktural yang radikal, pasar modal Indonesia akan sulit bersaing di tengah dinamika geopolitik global.

Guru Besar Hukum Bisnis UGM, Prof Paripurna P Sugarda, menegaskan krisis kepercayaan saat ini berakar pada rendahnya kepastian hukum. Menurutnya, ketidakkonsistenan regulasi di dalam negeri menciptakan beban ekonomi tinggi yang mencekik efisiensi usaha.

“Ketidakkonsistenan hukum mengakibatkan biaya ekonomi menjadi mahal. Rendahnya kepastian hukum meningkatkan risiko bisnis yang berdampak pada tingginya biaya operasional usaha. Itulah masalah utama kita,” tegas Paripurna.

Arena Manipulasi Harga

Senada dengan itu, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bursa domestik kini lebih menyerupai arena manipulasi harga. Ia mengkritik keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dianggap gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara transparan dan berwibawa.

“Bursa kita akan semakin banyak isu dan pelanggaran integritas. Yang dibutuhkan adalah OJK dan otoritas bursa yang memang bisa melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Yanuar seraya mengingatkan dampak buruk terhadap posisi fiskal nasional.

Menanggapi kritik tajam tersebut, Deputi Direktur OJK, Tara Setyaningtyas, mengeklaim pihaknya sedang melakukan optimalisasi proses bisnis internal. OJK berjanji memperketat sanksi administratif hingga pidana untuk mengembalikan akuntabilitas pasar di level internasional.

”OJK berupaya menciptakan pasar modal yang lebih transparan dan kompetitif melalui penguatan penegakan hukum guna merespons sentimen negatif global,” kata Tara dalam forum tersebut.

Namun, Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, mengingatkan, akar masalah berada pada lemahnya independensi otoritas terhadap intervensi kekuasaan. Ia mendesak agar OJK berhenti mengandalkan kompromi sanksi administratif yang lemah.

”Pasar modal tidak akan pernah sehat selama otoritas masih bisa didikte oleh intervensi kekuasaan dan kekuatan uang. Konsistensi penegakan aturan adalah tantangan utama kita ke depan,” tegas Hikmahanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.