Margorejo Kembangkan Kelengkeng, Manfaatkan Lahan Desa 2,5 Hektare

oleh -378 Dilihat
TANAM KELENGKENG: Supriyoko Widodo menanam dan merawat pohon kelengkeng new kristal.(Foto: istimewa).

SLEMAN, bisnisjogja.id – Masyarakat Kalurahan Margorejo, Tempel, Sleman memanfaatkan tanah seluas 2,5 hectare untuk budidaya buah kelengkeng. Semula ada yang ragu-ragu tapi setelah ada yang terbukti bisa membudidayakan akhirnya banyak yang melakukannya.

Bahkan, Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Semar milik Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman menginisiasi budidaya dengan jenis new kristal. Jenis ini sangat lezat manis dan menyegarkan.

”Prospeknya sangat menjanjikan. Sejumlah petani di wilayah Tempel telah berhasil membudidayakan,” ungkap Kepala Unit Pengelolaan Perkebunan BUMKal Semar, Supriyo Widodo.

Ia mengatakan sejak awal 2025, Pemkal Margorejo mulai mengembangkan unit usaha agribisnis tanaman kelengkeng, yang sebelumnya hanya mengelola pasar.

Pada budidaya tanaman ini, Kalurahan menyediakan lahan tanah kas desa (TKD) seluas 2,5 hektare yang terletak di utara Perumahan Margorejo. Lahan tersebut dapat menampung 500 pohon kelengkeng jenis new kristal yang saat ini sudah berumur tiga bulan.

Bentuk Komunitas

Supriyoko mengungkapkan, sejumlah petani kelengkeng telah membentuk komunitas dengan nama Perkumpulan Petani Klengkeng Margorejo ”Gumregah”. Perkumpulan beranggotakan 20 orang.

TIM PENGELOLA: Para pengelola penanaman kelengkeng new kristal di sela-sela kegiatan di kebun.(Foto: istimewa)

”Semua anggota pernah mengelola perkebunan kelengkeng mulai proses penyiapan lahan hingga panen,” ujarnya.

Ia bersama anggota perkumpulan melakukan sejumlah inovasi termasuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sebelum masa panen pada umur dua tahun. Mereka melakukan tumpangsari tanaman kacang tanah.

Selain itu, ia juga memasang terpal pada tiap pohon sebagai mulsa yaitu menjaga wujud tekstur tanah agar tidak kencang dan kering, serta mencegah tumbuhnya tumbuhan liar atau gulma yang dapat mengganggu tumbuhan induk.

”Pengembangan agribisnis kebun kelengkeng merupakan kebijakan Kalurahan dalam upaya peningkatan pendapatan dan untuk menopang kesejahteraan masyarakat,” imbuh Direktur BUMKal Semar, Heri Kusumawanto.

Sementara itu, Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo berharap keberadaan agribisnis mampu mendorong pemberdayaan dan nilai positif untuk ketahanan pangan dan finansial Kalurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.