Bali Bukan Dubai

oleh -8 Dilihat
Ekonom Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta, Hery Nugroho.(Foto: istimewa)

 

  • Indonesia tergoda meniru model Dubai International Financial Centre, Uni Emirat Arab.
  • Perdana Menteri UEA, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum menjamin konsistensi sistem bukan dengan pidato, tetapi komitmen.
  • Yang dibutuhkan Indonesia bukan replika, melainkan prototipe yang jujur pada kekuatan sendiri.

 

MENTERI Keuangan Purbaya mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sektor Keuangan di Bali, dengan konsep yang ia sebut mirip dengan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Ketika Dubai mendirikan Dubai International Financial Centre pada 2004, tidak ada yang menyangka sebuah kota di padang pasir bisa merebut status hub keuangan dari London dan Hongkong.

Dua dekade kemudian, DIFC telah menjadi rumah bagi lebih dari 6.000 lembaga keuangan aktif dengan kapitalisasi pasar bursa melampaui satu triliun dolar. Wajar jika Indonesia tergoda meniru modelnya, apalagi dengan Bali yang punya daya tarik tersendiri sebagai wajah internasional bangsa.

Namun ada satu hal yang sering luput dari diskusi: DIFC tidak berdiri di atas pasir. Tetapi berdiri di atas keputusan politik yang sederhana namun luar biasa—membangun enklave hukum common law, di tengah sistem syariah (civil law) Uni Emirat Arab, dengan sistem pengadilan independen yang setiap putusannya diakui penuh secara internasional.

Perdana Menteri UEA, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, secara pribadi menjamin konsistensi sistem itu selama dua dekade. Bukan dengan pidato, tetapi dengan komitmen institusional yang tidak bisa dibatalkan oleh pergantian kabinet.

Di sinilah letak jebakan terbesar atas wacana KEK Sektor Keuangan Bali. Kita cenderung mendiskusikan apa yang ingin kita jadikan—hub pasar modal internasional, pusat wealth management kawasan, alternatif Singapura—tanpa bertanya lebih dulu: siapa yang akan menjaga konsistensi regulasinya ketika pemerintahan berganti?

Sejarah mencatat, setiap KEK strategis di Indonesia selalu menghadapi ancaman yang sama: amnesia regulasi. Kebijakan berubah setiap rezim kekuasaan berganti, investor asing kehilangan pegangan, dan proyek besar terbengkalai setengah jalan.

Indonesia punya “modal” yang tidak dimiliki Dubai saat memulai: pasar domestik 280 juta jiwa. Masalahnya bukan potensi—tetapi adalah dalam banyak hal kita selalu memulai dari ambisi, bukan dari fondasi.

Beachhead yang Lebih Cerdas

Bukan berarti impian itu mustahil—hanya perlu diurutkan dengan lebih cerdas. Alih-alih langsung bersaing dengan Singapura di arena pasar modal internasional, KEK Sektor Keuangan di Bali seharusnya memulai dari dua kekuatan yang sudah nyata: fintech dan Islamic finance.

Indonesia adalah pasar keuangan syariah terbesar di dunia yang paradoksnya belum termonetisasi secara optimal di level internasional. Sukuk global, Islamic fund, dan green finance dengan narasi keberlanjutan Bali—ini adalah segmen di mana Indonesia punya keunggulan komparatif riil, bukan sekadar keunggulan geografis.

Langkah ini bukan kompromi terhadap ambisi besar. Ini adalah cara satu-satunya untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjaga komitmen regulasi. Track record lima tahun pertama—konsisten, predictable, tanpa kejutan kebijakan—lebih berharga dari seribu brosur investasi.

Setelah fondasi itu terbentuk, modal internasional akan datang dengan sendirinya. Skala pasar Indonesia terlalu besar untuk terus diabaikan.

Pertaruhan Institusional

Kunci sesungguhnya bukan pada model mana yang kita tiru—common law atau civil law, DIFC atau MAS—melainkan pada bentuk kelembagaan KEK itu sendiri. Jika KEK Bali dikelola sebagai badan di bawah kementerian yang bisa dibubarkan lewat Peraturan Presiden, ia akan rentan terhadap siklus politik elektoral lima tahunan yang selama ini menjadi musuh terbesar bagi kepastian investasi di negeri ini.

Yang dibutuhkan adalah statutory board yang benar-benar independen—serupa dengan Monetary Authority of Singapore atau Economic Development Board—dengan mandat, anggaran, dan otoritas yang terlindungi secara undang-undang.

Bali bukan Dubai, dan tidak perlu menjadi Dubai. Yang dibutuhkan Indonesia bukan replika—melainkan prototipe yang jujur pada kekuatan sendiri, dan cukup sabar untuk membangun kepercayaan sebelum menuntut pengakuan dunia. Itu bukan pekerjaan satu pemerintahan. Itu adalah janji antargenerasi.

Di negeri ini, problem terbesar sering kali bukan kurangnya ide, melainkan perubahan kebijakan yang terlalu mudah terjadi. Hari ini regulasi dibuka, besok ditutup lagi. Hari ini investor dipanggil, beberapa tahun kemudian justru dicurigai. Dalam dunia finansial internasional, inkonsistensi seperti itu adalah racun.

Karena itu, jika Bali benar-benar ingin menjadi pusat jasa keuangan internasional, maka yang harus dibangun pertama kali bukan gedung kaca megah menjulang, melainkan kredibilitas. Bukan slogan global hub, melainkan kepastian hukum. Sebab uang dalam jumlah besar selalu mencari tempat yang paling bisa dipercaya, bukan sekadar tempat yang paling indah pemandangannya.

  • Penulis, Hery Nugroho, Ekonom di Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta.

No More Posts Available.

No more pages to load.