JOGJA, bisnisjogja.id – Pengembangan pariwisata halal Indonesia tidak hanya terbatas pada sertifikasi atau penyediaan fasilitas ibadah. Pariwisata halal juga mencakup penguatan ekosistem pariwisata secara menyeluruh, termasuk regulasi, infrastruktur halal, penguatan SDM, serta strategi branding global.
Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Diyah Titis Kusumawardani PhD mengungkapkan itu pada sesi summer school International Program for Islamic Economics and Finance (IPIEF) UMY 2025.
”Pariwisata halal adalah bagian dari strategi nasional yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujar Diyah.
Indonesia menurutnya ingin membangun sektor pariwisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan muslim. Namun juga memberikan dampak ekonomi yang inklusif dan berakar pada etika Islam.
Ia memaparkan, Indonesia menargetkan diri untuk masuk dalam tiga besar destinasi wisata halal dunia pada tahun 2029, sejajar dengan Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Target tersebut menjadi bagian dari Rencana Induk Pariwisata Halal Nasional yang dirancang untuk mendorong pariwisata yang inklusif, etis, dan berkelanjutan berbasis nilai-nilai Islam.
Prioritas
Program prioritas dalam masterplan mencakup pembangunan infrastruktur halal, pelatihan sumber daya manusia, pemberdayaan UMKM, sertifikasi layanan halal.
Selain tu, kolaborasi internasional dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan berbagai platform global seperti Global Muslim Travel Index (GMTI) dan Crescent Rating.
Tak hanya itu, kampanye nasional bertajuk Experience Halal Indonesia sebagai identitas global baru untuk mempromosikan citra Indonesia sebagai destinasi wisata yang ramah muslim, beretika, dan spiritual.
”Experience Halal Indonesia bukan sekadar slogan. Ini adalah undangan kepada dunia untuk merasakan pengalaman wisata yang selaras dengan nilai keimanan, budaya lokal, dan prinsip keberlanjutan,” tandas Diyah.
Ia mengatakan dengan implementasi strategi tersebut, pemerintah menargetkan kontribusi pariwisata halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari tiga persen pada 2029. Bahkan, mampu menciptakan jutaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.





