Perubahan RAPBN 2026: Mesin Baru Pertumbuhan

oleh -625 Dilihat
Jonathan Ersten Herawan.(Foto: istimewa)

 

  • Langkah Menteri Keuangan Purbaya meningkatkan belanja sebesar Rp 56,2 triliun, menambah Rp 43 triliun untuk TKD, serta menyesuaikan target pendapatan naik Rp 5,9 triliun, adalah upaya untuk memperkuat stimulus fiskal dan merespons keresahan daerah yang sebelumnya merasa dipangkas dalam RAPBN lama.

 

INDONESIA tengah menghadapi tantangan besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen di tengah ketidakpastian global, dan APBN menjadi instrumen paling krusial untuk mencapainya.

Rombakan RAPBN 2026 yang dilakukan Purbaya Yudhi Sadewa, menandai perubahan arah yang cukup signifikan dibandingkan versi sebelumnya yang disusun pendahulunya.

Angka-angka terbaru menunjukkan Pendapatan Negara sebesar Rp 3.153,6 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 336 triliun, serta PNBP R p459,2 triliun, sementara Belanja Negara mencapai Rp 3.842,7 triliun dengan rincian belanja pusat Rp 3.149,7 triliun (Rp 1.510,5 triliun untuk K/L dan Rp 1.639,2 triliun non-K/L) serta transfer ke daerah Rp 693 triliun.

Postur tersebut menghasilkan defisit Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB, lebih lebar dari proyeksi sebelumnya 2,48 persen PDB, meskipun keseimbangan primer masih positif Rp 89,7 triliun.

Langkah Purbaya meningkatkan belanja sebesar Rp 56,2 triliun, menambah Rp 43 triliun untuk TKD, serta menyesuaikan target pendapatan naik Rp 5,9 triliun, adalah upaya untuk memperkuat stimulus fiskal dan merespons keresahan daerah yang sebelumnya merasa dipangkas dalam RAPBN lama.

Hal itu sekaligus mengirim sinyal bahwa APBN tidak lagi statis tetapi adaptif terhadap dinamika ekonomi-politik. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya angka belanja, melainkan terutama oleh bagaimana implementasi dilakukan.

Implementasi Belanja

Sejarah APBN Indonesia menunjukkan bahwa rendahnya serapan anggaran, terutama di K/L dan daerah, sering kali membuat tambahan belanja tidak berdampak optimal. Karena itu, selain rombakan postur, Purbaya perlu melengkapi dengan strategi implementasi baru yang konkret.

Salah satu terobosan yang dapat ditempuh adalah membentuk Satgas Patroli dan Advokasi Belanja yang secara aktif mengawasi realisasi di setiap K/L, tidak hanya dalam fungsi kontrol tetapi juga memberi solusi teknis atas hambatan birokrasi dan bottleneck, agar uang negara benar-benar terserap ke sektor riil.

Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan dapat menerapkan mekanisme penalti-reward, yaitu menarik kembali dana yang mengendap dan memangkas anggaran tahun berikutnya sesuai persentase uang idle, sementara K/L yang menyerap dengan baik mendapat tambahan insentif; skema ini akan menciptakan disiplin sekaligus motivasi.

Purbaya juga perlu lebih berani memobilisasi dana mengendap melalui pemanfaatan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang selama ini hanya menjadi angka statis, dengan menyalurkannya ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dana pemerintah daerah ikut berputar.

Data per Agustus 2025 dilaporkan bahwa sebesar Rp 233,11 triliun dana pemda mengendap di BPD. Injeksi modal ke BPD akan memaksa BPD melakukan kredit produktif dan memperkuat perekonomian lokal yang ujungnya memberikan domino effect.

Selain itu, optimalisasi dana abadi pendidikan, penelitian, dan energi menjadi penting, bukan hanya untuk menjaga kesinambungan pembiayaan jangka panjang, tetapi juga untuk menghasilkan manfaat langsung berupa riset aplikatif, transisi energi, dan peningkatan kualitas SDM.

Di luar itu, Purbaya juga perlu memperhatikan pos-pos besar lain, seperti dana Makan Bergizi Gratis yang nilainya sangat besar, agar tidak hanya aman secara administratif tetapi benar-benar digunakan secara produktif, serta berani memotong anggaran pertahanan dan keamanan apabila realisasinya terbukti rendah, agar dana tersebut dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Mendorong Penerimaan

Dari sisi penerimaan, pengawasan lebih ketat atas cukai mutlak dilakukan, mengingat target Rp 336 triliun berpotensi tergerus oleh rokok ilegal dan penyelundupan. Begitu juga aset negara yang dikelola Kementerian Keuangan perlu mengoptimalkan kerja sama pemanfaatan atau privatisasi terbatas sehingga PNBP meningkat tanpa membebani pajak.

Semua langkah ini tidak lepas dari risiko pelebaran defisit berarti kebutuhan pembiayaan bertambah, sementara belanja ekspansif bisa memicu inflasi bila tidak diimbangi peningkatan kapasitas produksi.

Strategi Purbaya meningkatkan penerimaan negara melalui peningkatan pendapatan masyarakat dan produktivitas industri perlu diapresiasi. Namun, hal ini merupakan dilema ”the chicken or the egg causality”, siapa dahulu yang akan optimal?

Namun, jika strategi implementasi dijalankan konsisten dari satgas belanja, mekanisme penalti-reward, mobilisasi SAL/SILPA, optimalisasi dana abadi, penguatan pengawasan cukai dan aset, hingga pengawasan dana MBG dan fleksibilitas pada anggaran pertahanan maka RAPBN 2026 bisa menjadi mesin akselerasi.

Dengan dukungan kebijakan moneter yang akomodatif tetapi hati-hati serta reformasi struktural di SDM, hilirisasi, dan iklim investasi, langkah berani Purbaya bukan hanya menjaga stabilitas, melainkan juga membuka jalan bagi Indonesia untuk mendekati ambisi pertumbuhan delapan persen bukan hanya sekedar mimpi.

  • Penulis, Jonathan Ersten Herawan, Wakakomtap Analisis Kebijakan Fiskal & Moneter Kadin Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.