JOGJA, bisnisjogja.id – Paparan zat radioaktif Cesium-137 pada udang dan kawasan Cikande, Banten, tidak bisa dianggap sepele. Radiasi tersebut berisiko sangat tinggi dengan usia mencapai 30 tahun.
”Meskipun secara mayoritas paparan yang ditemukan masih pada tingkat yang dapat ditangani melalui dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang, alur pemeriksaan dan pemantauan tetap dijalankan dengan terstruktur,” papar Guru Besar Fakultas Bidang Ilmu Fisika FMIPA UGM, Prof Gede Bayu Suparta.
Ia menjelaskan, Cesium-137 termasuk radiasi nuklir karena menghasilkan radiasi gamma. Berbeda dengan radiasi sinar X yang cenderung lebih aman.
Radiasi Cesium-137 menurutnya relatif tidak aman karena berupa material. Bahkan tingkat durasi waktu radiasinya bisa mencapai 30 tahun.
”Kalau misalnya saya mencampurkan satu sendok kemudian itu bisa ke mana-mana. Radiasinya umur paruh 30 tahun,” tambahnya.
Hentikan Aktivitas
Bayu mengatakan, cara mengetahui berbahaya atau tidaknya itu adalah tergantung dari cara inspeksinya. Pasalnya, radiasi nuklir tentunya tidak bisa dilihat sehingga yang perlu dilakukan adalah dekontaminasi. Proses dekontaminasi bisa dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu titik radiasinya melalui survei meter.
Adapun untuk cara mereduksi paparan radiasi, harus dengan mencari lokasi titik sumber penyebaran radiasinya. Di samping itu, hal yang harus diperhatikan adalah sistem mutu Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC).
”Apabila suatu objek sudah mengandung radiasi, pilihannya adalah berhenti atau melanjutkan kegiatan aktivitas di tempat yang terindikasi. Tentunya juga merujuk pada keputusan seperti pemberhentian operasional,” paparnya.
Namun demikian, Bayu mengatakan pada dasarnya radiasi adalah sesuatu yang memang bermanfaat. Namun, terdapat sifat-sifat radiasi yang tidak bisa dikendalikan, salah satunya adalah Cesium-137.
Pasalnya manusia tidak dapat mengetahui sesuatu mengandung atau terpapar radiasi atau tidak, terutama pada material yang berasal dari tanah.
”Begitu kita melakukan inspeksi, maka itu akan terlihat. Jika terbukti, berarti kita harus waspada. Jadi, semua itu butuh kewaspadaan,” tegasnya.







