Sultan HB X Tegaskan Danais Bukan Kompensasi Politik Masa Lalu

oleh -886 Dilihat
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.(Foto: Humas Pemda DIY)

 

Sultan HB IX tidak pernah mencatat uang yang dikeluarkan untuk Republik Indonesia pada masa kemerdekaan, karena semuanya bagian dari perjuangan untuk bangsa. Ia juga memberi amanat kepada penerusnya untuk tidak menghitung harta keraton yang digunakan untuk kepentingan Indonesia.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Dana Keistimewaan untuk DIY bukanlah kompensasi politik masa lalu. Keraton Yogyakarta pada masa kemerdekaan memberi bantuan untuk Republik Indonesia secara iklas tanpa embel-embel apapun.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan hal itu menanggapi rencana pengurangan Danais oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2024, Dana Keistimewaan DIY mencapai Rp 1,2 triliun. Tahun 2025 menjadi Rp 1 triliun dan 2026. Kini bakal dipangkas hingga 50 persen menjadi sekitar Rp 500 miliar.

Ia mengungkapkan danais bukan sekadar urusan anggaran tetapi bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah masa lalu.

”Saya tidak mau dalam pengertian politik, dana keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik Indonesia. Jangan sampai! Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan danais,” tandas Sultan.

Ia mengatakan untuk melakukan lobi penambahan danais menjadi beban bagi dirinya. Ia tidak ingin hal tersebut dikaitkan dengan kontribusi Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan.

Dukungan HB IX waktu itu antara lain menyatakan Yogyakarta siap menjadi ibu kota negara sekaligus memberikan dukungan finansial untuk Indonesia.

Tidak Mencatat

Bantuan tidak hanya sejumlah 6.5 Juta Gulden untuk kas negara tetapi juga segala urusan pendanaan selama pemerintahan di Yogyakarta. Termasuk gaji presiden dan wakil presiden, staf, operasional TNI, dan biaya perjalanan delegasi ke luar negeri diambil dari kas keraton.

Sultan HB IX tidak pernah mencatat uang yang dikeluarkan, karena semuanya bagian dari perjuangan untuk bangsa. Ia juga memberi amanat kepada penerusnya untuk tidak menghitung harta keraton yang digunakan untuk kepentingan Indonesia.

Berangkat dari hal itu, Sultan mengatakan, menerima keputusan pusat atas pengurangan danais. Meskipun pengurangan akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, ia menegaskan penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada.

”Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” paparnya.

Sultan menjelaskan, tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut. Ia tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD mengajukan lobi atau keberatan atas keputusan pusat.

Belum Pulih

Sultan memahami kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya setelah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ia tetap optimistis seiring membaiknya perekonomian nasional, danais akan kembali meningkat.

Apalagi, danais merupakan amanat undang-undang sehingga keberadaannya tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu.

Pengurangan danais seharusnya tidak dipandang hanya sebagai penghematan anggaran, melainkan memiliki implikasi langsung pada keberlangsungan keistimewaan Yogyakarta.

”Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah, bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.