RASIO pajak Indonesia terus bergerak turun mulai dari tahun 1980 hingga saat ini hanya sebesar 10,38 persen (yoy) pada tahun 2023. Suatu posisi yang mengecewakan apalagi pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar 9,11 persen. Rendahnya rasio pajak di Indonesia merupakan sinyal penting dari fenomena ”Dutch Disease”.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.