KLATEN, bisnisjogja.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat melakukan proses likuidasi PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah, pasca dicabutnya izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Juni 2026.
Tag: percepatan pembayaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

