JOGJA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan atas perkara tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi. Pelakunya pimpinan perusahaan pialang asuransi PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker.
Tag: premi asuransi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

