Tingkatkan Kualitas SDM, APKB Gelar Pelatihan Ahli Kepabeanan

oleh -539 Dilihat
SERTIFIKAT: Penasehat APKB Cabang Yogyakarta, Robby Kusumaharta memberikan sertifikat kepada perwakilan peserta pelatihan.(Foto: Y Sri Susilo)

JOGJA, bisnisjogja.id – Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Yogyakarta menggelar ”Pelatihan Ahli Kepabeanan”. Pelatihan berlangsung di Hotel Indies Heritage, Prawirotaman, Yogyakarta dari tanggal 12 April 2025 – 1 Juni 2025. Selaku narasumber adalah Kurniawan dari CBM Group.

”Tujuan pelatihan mempersiapkan ahli kepabeanan pada setiap kawasan berikat yang berlokasi di Yogyakarta,” ugkap Penasehat APKB Cabang Yogyakarta, Robby Kusumaharta saat penutupan pelatihan.

Menurut Robby, manfaat pelatihan yakni peserta dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan di lapangan mengenai kepabeanan serta pungutan pajakan PPN, PPh dan Beas Masuk.

Ia mengatakan, APKB Cabang Yogyakarta adalah organisasi yang mewakili pengusaha yang beroperasi di Kawasan Berikat (KB) atau bonded zone di wilayah Yogyakarta.

Kawasan Berikat adalah area khusus di dalam wilayah pabean yang diperuntukkan menimbun, mengolah, dan atau memproses barang impor atau barang dalam negeri sebelum diekspor atau diimpor kembali dengan fasilitas perpajakan yang lebih sederhana.

Edukasi

Robby menjelaskan fungsi dari organisasi APKB Cabang Yogyakarta. Pertama, fungsi lobi dan negosiasi yaitu berperan dalam melobi pemerintah dan otoritas terkait untuk mendapatkan kebijakan yang mendukung pengembangan Kawasan Berikat.

Kedua, informasi dan edukasi yaitu menyediakan informasi dan edukasi kepada anggota tentang peraturan, prosedur, dan fasilitas yang tersedia di Kawasan Berikat.

PENUTUPAN: Peserta pelatihan, narasumber dan pengurus APKB Cabang Yogyakarta usai pelatihan.(Foto: Y Sri Susilo)

Ketiga, jaringan bisnis yaitu berfungsi sebagai wadah untuk menjalin jaringan bisnis antar anggota, serta dengan pihak eksternal seperti pemasok, pembeli, dan pihak terkait lainnya.

”Pelatihan Ahli Kepabeanan merupakan bentuk nyata fungsi edukasi APKB Cabang Yogyakarta,” tandas Robby.

Ia berharap seluruh peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang kepabeanan. Selain itu berperan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan saat melakukan kegiatan ekspor-impor.

Pegawasan

Menurut Kurniawan, kepabeanan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan pengawasan barang yang masuk atau keluar dari daerah pabean sesuai Undang-undang yang berlaku.

Di Indonesia, yang menjalankan tugas sebagai pabean adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelaksana tugas Kementerian Keuangan Republik Indonesia di bidang kepabeanan.

Barang impor yang akan masuk akan dikenakan nilai pabean yang akan ditentukan pemerintah.

Tujuan dan manfaat Kawasan Berikat menurutnya, meningkatkan daya saing, penyederhanaan perpajakan, dan fasilitas tambahan, seperti kemudahan dalam pengiriman dan penyimpanan barang, serta akses terhadap jaringan logistik yang terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.