JAKARTA, bisnisjogja.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia. Pada tahun 2024, SNLIK diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Topik: Inklusi Keuangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

