JOGJA, bisnisjogja.id – Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada natural resources atau sumber daya alam pertanian serta hutan.
Namun demikian, transisi mata pencaharian mulai terasa seiring berjalannya arus globalisasi di Asia Tenggara. Termasuk pembangunan infrastruktur yang semakin baik, pembangunan jalan, dan intervensi dari negara tetangga.
”Globalisasi menjadi faktor utama terbukanya transisi mata pencaharian masyarakat Indonesia. Globalisasi dapat membuka peluang terbukanya akses pasar dan munculnya potensi produk desa menuju ke global market,” papar Dosen Agribisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Cahyo Wisnu Rubiyanto PhD, Senin (25/11/2024).
Akses Mudah
Selain itu, akibat perkembangan infrastruktur, produk dari hutan dan pertanian dapat diperjualbelikan secara lebih mudah. Masyarakat pedesaan juga semakin mudah mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan.
Cahyo menilai Indonesia bagian tengah dan timur sangat bergantung pada pertanian dan hutan. Kendati demikian, masyarakat Indonesia bagian barat seperti Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah beralih dan berpegang pada mata pencaharian non-farm.
”Banyak penduduk yang berubah profesi menjadi buruh, melakukan imigrasi, dan lainnya. Bahkan tidak tanggung – tanggung, mereka banyak bermigrasi ke negara tetangga dan mengirimkan hasil uangnya ke keluarga yang ada di pedesaan sebagai modal melanjutkan kegiatan pertanian,” tandas Cahyo.
Masyarakat Pedesaan
Menurutnya bermigrasi penting untuk melindungi alih fungsi lahan sebagai salah satu strategi masyarakat mempertahankan sawah dan hutan. Karena itu, menjadi hal esensial untuk mengombinasikan kegiatan pertanian dan nonpertanian agar menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.
”Melihat fenomena tersebut, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang menyasar pada masyarakat pedesaan. Terutama bagi masyarakat yang rentan terkena risiko atau dampak arus globalisasi,” tegas Cahyo.
Ia mengatakan setiap kebijakan pasti menuai pro dan kontra. Tetapi, setidaknya pemerintah dapat membuat kebijakan dengan melihat kondisi masyarakat pedesaan. Pasalnya, setiap daerah dan desa memiliki karakteristik yang berbeda.





