Investasi Bodong Membuat Kantong Bolong

oleh -19 Dilihat
Widyo Hari Cahyono.(Foto: dok pribadi)

 

  • Kejahatan investasi bodong bagaikan gunung es, sangat meresahkan masyarakat.
  • Suku bunga tinggi dengan imbal hasil yang tinggi hanyalah pepesan kosong.
  • Tingginya suku bunga di atas nilai kewajaran biasanya menjurus ke penipuan.

 

MASYARAKAT dewasa ini masih banyak yang terbuai dengan janji-janji kosong yang ditebarkan oleh oknum-oknum yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi. Tidak dipungkiri bahwa harapan mendapatkan imbal hasil yang tinggi itu akan menambah pundi-pundi pendapatan.

Mereka rela menanamkan uangnya dalam jumlah yang besar hanya ingin mengejar imbal hasil atau return yang besar pula. Tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sudah masuk dalam jebakan batman para pelaku investasi bodong.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal atau Satgas Pasti telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal. Penindakan tersebut dilakukan sejak periode Januari hingga 31 Desember 2025.

Kejahatan investasi bodong bagaikan gunung es yang kalau dibiarkan terus-menerus bisa meresahkan masyarakat.

Mengapa? Karena banyak korban dari investasi bodong ini berasal dari semua lapisan masyarakat baik masyarakat bawah sampai lapisan atas. Sedangkan bila dilihat dari jumlah nilai kerugiannya mencapai trilyunan rupiah. Jumlah yang sangat fantastis.

Cepat Kaya secara Instan

Masyarakat kita sudah terbiasa dengan pola pikir atau mindset yang serba instan. Demikian juga ketika mereka melakukan investasi pola perilaku instan untuk menjadi kaya dengan cepat masih melekat di benaknya. Sehingga ketika ada tawaran investasi dengan interest rate (suku bunga) tinggi tanpa berpikir panjang akan menerima tawaran tersebut.

Kondisi seperti ini masih seringkali kita jumpai di dalam kehidupan masyarakat kita sehari-hari. Resiko yang akan timbul jika menanamkan dananya dengan suku bunga yang di atas suku bunga perbankan diabaikan begitu saja. Yang penting mendapat keuntungan yang tinggi.

Iming-iming atau imbal hasil dengan suku bunga yang tinggi rata-rata di atas 10 persen tentunya bagi masyarakat yang masih mempunyai akal sehat dan berpikiran secara rasional angka itu terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Tidak bisa dibayangkan berapa cost of fund (biaya bunga) yang akan dikeluarkan untuk memberikan imbal hasil kepada nasabahnya bila suku bunganya di atas 10 persen. Sedangkan semakin tinggi tingkat suku bunga semakin tinggi pula biaya bunga yang akan dibayarkan kepada nasabah sebagai imbal hasilnya.

Membangun Kesadaran Masyarakat

Masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap resiko keuangan sebenarnya menjadi celah untuk masuknya pelaku investasi bodong untuk menawarkan produk-produk abal-abalnya.

Kasus investasi bodong memang telah mencoreng dunia investasi kita. Kata yang tepat untuk mensikapi maraknya investasi bodong ini bahwa semua komponen bangsa terutama pihak-pihak yang terkait untuk segera cancut tali wondo bersama-sama membangun kembali kesadaran masyarakat agar mau untuk berinvestasi di perusahaan investasi yang legal.

Bila selama ini masyarakat kadangkala masih mudah terbuai dengan bujuk rayu mendapatkan iming-iming suku bunga yang tinggi, bahkan suku bunga itu di atas nilai suku bunga di perbankan sudah seyogyanya pemikiran seperti ini berani untuk ditinggalkan.

Karena suku bunga yang tinggi dengan harapan akan mendapatkan imbal hasil yang tinggi bagaikan si godot merindukan bulan atau menanti pepesan kosong belaka. Banyak korban berjatuhan hanya karena bujuk rayu dari pelaku investasi bodong yang selalu mengincar korbannya dengan jurus-jurus mautnya hingga akhirnya korban takluk tanpa perlawanan.

Pilih Produk Legal

Sebenarnya banyak perusahaan investasi legal yang menawarkan berbagai macam produk. Masyarakat tinggal memilih produk yang telah disediakan oleh lembaga keuangan seperti perbankan.

Imbal hasilnya pun juga akan diberikan karena kita telah menginvestasikan dana. Berbagai kemudahan ketika akan berinvestasi juga telah disediakan. Memang untuk imbal hasil yang akan diperoleh tidak sebesar imbal hasil yang dijanjikan oleh perusahaan investasi bodong.

Namun dari sisi keamanan produk investasi lembaga keuangan yang resmi bisa dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada lagi perasaan was-was dalam hati.

Di samping itu perlunya juga pihak-pihak yang terkait untuk mengirimkan lebih banyak orang-orang yang mumpuni dibidang literasi keuangan untuk diterjunkan langsung ke masyarakat. Dengan tujuan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang produk-produk investasi yang legal serta bahaya-bahaya yang akan muncul jika menginvestasikan dananya di perusahaan investasi abal-abal.

Kontak Layanan Familiar

Mengefektifkan dan mengadakan kontak layanan atau call center yang secara konsisten dan kontinyu dengan tangan terbuka untuk menerima pertanyaan-pertanyaan atau pengaduan yang berkaitan dengan investasi. Tidak menutup kemungkinan banyaknya korban investasi bodong ini salah satunya karena masyarakat sungkan dan enggan harus berkomunikasi dan berhubungan dengan dinas-dinas terkait.

Sehingga bila ada kontak layanan yang benar-benar bisa berfungsi secara maksimal untuk menjawab dan memberikan informasi kepada masyarakat seputar investasi yang legal tentunya masyarakat juga tidak akan lagi merasa takut, sungkan atau enggan bila harus berurusan dengan dinas terkait.

Juga perlu diingatkan kepada masyarakat bahwa suku bunga yang tinggi bukan jaminan akan mendapatkan imbal hasil yang tinggi. Tetapi suku bunga yang tinggi di atas dari nilai kewajaran hanyalah akan membawa penyesalan karena kehilangan dana investasinya.

Dan yang tidak kalah pentingnya bahwa proses penegakan hukum bagi pelaku investasi bodong harus benar-benar ditegakkan demi keadilan dan untuk memberikan efek jera.

  • Penulis, Widyo Hari Cahyono, bekerja di salah satu bank. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis.

No More Posts Available.

No more pages to load.