Bank Indonesia Gelar Jogja Rupiah Festival 2026

oleh -5 Dilihat
Kepala Perwkilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo.(Foto: istimewa)

JOGJA, bisnisjogja.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) DIY menyelenggarakan ”Jogja Rupiah Festival/JRF 2026”. Kegiatan tersebut diwujudkan dalam jalan sehat, capacity building (kebansentralan dan kepemimpinan) dan pemberian hadiah kepada sejumlah pemenang lomba ”Cinta Bangga Paham/CBP Rupiah.

Kegiatan JFR 2026 tersebut telah berlangsung di Gedung Inovasi dan Kreativitas, Kampus UGM Bulaksumur, Yogyakarta, Sabtu (4/7/2026) lalu.

Hadir dalam JRF antara lain Sri Darmadi Sudibyo (Kepala Perwkilan BI DIY), Wawan Harmawan (Wawali Yogyakarta), Imam Pratanadi (Kepala Dispar DIY), Edy Suandy Hamid (Rektor UWM), Gumilang AS (Wakil Ketua ISEI Cabang Yogyakarta), Santoso Rohmad (Dirut Bank BPD DIY), Hermanto (Deputi Kepala Perwakilan BI DIY) dan Y Sri Susilo (Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta).

Jumlah peserta jalan sehat mencapai 150 peserta yang mewakili Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) DIY, ISEI Cabang Yogyakarta dan KPwBI DIY.

”Mata uang rupiah harus selalu disosialisasikan untuk menjaga kedaulatan negara, menekan peredaran uang palsu, dan merawat fisik uang agar usia edarnya lebih Panjang,” jelas Sri Darmadi Sudibyo.

Menurut Sudiyo, berdasarkan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang wajib digunakan dalam setiap transaksi di wilayah NKRI. Sosialisasi yang terus-menerus sangat krusial karena beberapa alasan utama.

Simbol Kedaulatan Negara

Selanjutnya Sudibyo menjelaskan alasan utama termaksud. Pertama, simbol kedaulatan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, rupiah merupakan lambang kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.

START: Pelepasan peserta jalan sehat ”Jogja Rupiah Festival/JRF 2026” di GIK UGM.(Foto: istimewa)

Kedua, kewajiban penggunaan di dalam negeri. Sosialisasi diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha konsisten menggunakan rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI, guna mencegah penggunaan mata uang asing yang dapat memicu fluktuasi nilai tukar.

Ketiga, gerakan cinta rupiah (5J). Mengedukasi masyarakat mengenai gerakan jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distaples, dan jangan dibasahi untuk memperpanjang masa edar dan menjaga kualitas fisik uang.

Keempat, pencegahan uang palsu. Edukasi rutin mengenai ciri-ciri keaslian rupiah (metode 3D yaitu dilihat, diraba, diterawang) melindungi masyarakat dari tindak kejahatan pemalsuan uang.

”Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPwBI DIY yang secara rutin dan berkesinambungan memberikan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan dari siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa, pedagang, tukang parkir dan semua pihak pengguna mata uang rupiah,” papar Y Sri Susilo (Dosen FBE UAJY).

No More Posts Available.

No more pages to load.