JOGJA, bisnisjogja.id – Perkembangan ekonomi syariah di DIY menunjukkan tren positif. Mayoritas penduduk beragama Islam, yakni sekitar 3,47 juta jiwa atau 92,3 persen dari total populasi pada tahun 2024.
”Angka itu menjadi basis pasar yang kokoh untuk pengembangan produk halal, layanan keuangan syariah, serta pariwisata ramah muslim,” papar Ketua Umum Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Prof Edy Suandi Hamid, Rabu (24/9/2025).
Ia menyampaikan itu pada program Talkshow Teras Kepatihan di Ruang Audio Visual, Gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Yogyakarta.
Acara dengan tema ”Pengembangan Ekonomi Syariah di DIY” juga menghadirkan narasumber Muh Ajrudin Akbar anggota Komisi B DPRD DIY, dan Eling Priswanto, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY. Talkshow dipandu host RBTV Artika Amelia.
Edy menjelaskan selain faktor demografi, perkembangan pasar modal syariah di DIY juga mencatat capaian signifikan, dan data Bursa Efek Indonesia (2024) menyebutkan bahwa enam persen investor syariah nasional berasal dari DIY, dengan jumlah mencapai 9.136 investor.
”Meski tren ini menggembirakan, literasi masyarakat tetap perlu ditingkatkan agar penetrasi pasar modal syariah semakin luas,” kata Rektor Universitas Widya Mataram tersebut.
Sertifikasi Halal
Edy menunjukkan bahwa di sektor perbankan, OJK DIY sesuai data Januari 2025 mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai Rp 63,24 triliun atau naik 7,70 persen (yoy) dengan pembiayaan UMKM menembus Rp 28,34 triliun atau 44,81 persen market share.
”Namun, Non-Performing Loan (NPL) UMKM masih relatif tinggi di angka 6,34 persen, menunjukkan perlunya pendampingan intensif dan penguatan manajemen risiko,” tandasnya.
Tak hanya itu, sektor sertifikasi halal juga menunjukkan progres. Buktinya, DIY memperoleh 10.000 kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM di tahun 2025, bagian dari total satu juta kuota nasional.
Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat hingga Agustus 2025 terdapat lebih dari sembilan juta produk bersertifikat halal secara nasional dan DIY menjadi kontributor penting, khususnya di sektor makanan, minuman, serta fesyen.
Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah di DIY berada di atas rata-rata nasional. Penghargaan Adinata Syariah adalah bukti kolaborasi yang saling menguatkan antara akademisi, praktisi, komunitas, dan pemerintah daerah.
Literasi Syariah
”Literasi keuangan syariah kita sudah mencapai 43,42 persen, namun inklusi baru 13,41 persen. Ini berbeda dengan keuangan konvensional di mana inklusinya lebih tinggi dari literasi. Artinya banyak masyarakat tahu, tapi belum menggunakan produk syariah,” papar Edy.
Ia menegaskan lingkup syariah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi semua umat. Ekonomi syariah hadir sebagai alternatif yang aman, adil, dan memberi kebermanfaatan lebih luas. Tidak sekadar label syariah, tetapi substansinya memberikan manfaat kompetitif bagi konsumen dan pelaku.
Edy menekankan ekonomi syariah harus membuktikan diri sebagai sistem yang substansial, bukan hanya branding. Substansi itulah yang akan menjadi nilai tambah bagi pasar maupun investor.
Pada perspektif legislatif, Ajrudin Akbar menyoroti pentingnya peran regulasi dan fasilitasi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Ia menegaskan bahwa dengan mayoritas penduduk DIY beragama Islam, permintaan produk dan layanan berbasis syariah merupakan kebutuhan nyata.
Narasumber lain, Eling Priswanto memberikan perspektif berbeda dengan menekankan bahwa ekonomi syariah tidak boleh dilihat semata-mata sebagai konsep keagamaan.
”Peran pemerintah daerah adalah mengorkestrasi berbagai lembaga agar bersinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS DIY) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan program lintas sektor,” tegasnya.





