Banyak PHK, Hati-Hati Bisa Jadi Pemicu Frustasi Sosial

oleh -13 Dilihat
Pakar Kesejahteraan Sosial, Dr Hempri Suyatna.(Foto: dok UGM)

 

  • Masyarakat tidak hanya kehilangan sumber penghasilan, tetapi juga berisiko besar menghadapi disintegrasi sosial.
  • Kehilangan pekerjaan menjadi persoalan yang jauh lebih destruktif secara sosial ketika negara abai mengantisipasi dampak yang menyertainya.
  • Pembangunan sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang muncul.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Data dari Kemenaker RI, sepanjang Januari -Desember 2025 terdapat 88.519 tenaga kerja yang mengalami PHK.

Mereka terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Diperkirakan, resiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2026 akan meluas seiring dengan tertahannya lamaran pekerjaan di beberapa sektor.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM, Dr Hempri Suyatna menyebut dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 53 persen pekerja di Indonesia menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP). Sebanyak 59 persen pekerja Indonesia berstatus informal dengan lebih dari 90 persen usaha adalah UMKM.

”Pada kondisi lapangan pekerjaan yang menyempit, PHK meluas, dan lamaran yang tertahan di beberapa sektor, masyarakat tidak hanya kehilangan sumber penghasilan, tetapi juga berisiko besar menghadapi disintegrasi sosial,” papar Hempri, Senin (9/2/2026).

Dampak Perekonomian Global

Menurutnya, fenomena PHK yang terjadi merupakan salah satu imbas besar dari keadaan perekonomian global yang turut berdampak ke Indonesia.

Ia mengatakan PHK menjadi persoalan yang jauh lebih destruktif secara sosial ketika negara abai mengantisipasi dampak yang menyertainya. Ini bukan hanya perkara kehilangan pekerjaan, tetapi juga hilangnya aksesibilitas masyarakat kepada kebutuhan mendasar, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

”Apabila dibiarkan secara terus-menerus, maka akan timbul frustasi sosial dan pola-pola negatif di masyarakat,” tegas Hempri.

Berpihak pada Masyarakat

Ia menegaskan pembangunan sosial, yang dalam konteks ini berfungsi untuk mengatasi angka PHK di Indonesia, seharusnya bersifat inklusif. Lebih dari itu, berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang rentan.

Model pembangunan Indonesia, ia menjelaskan, lebih berorientasi pada ”pertumbuhan” ekonomi dan infrastruktur semata. Pembangunan sering kali tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang muncul.

”Pembangunan jangan hanya menguntungkan kelompok elite. Ketika lahan produktif terus beralih fungsi menjadi properti dan pusat komersial, masyarakat kecil justru semakin termarjinalkan. Ini adalah masalah struktural yang harus dihadapi secara serius,” tegas Hempri.

No More Posts Available.

No more pages to load.