JOGJA, bisnisjogja.id – ”Perlu pembersihan besar-besaran pada semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia migas di Pertamina dan kementerian terkait, termasuk backing mafia migas,” tandas ekonom UGM, Dr Fahmy Radhi MBA.
Ia menceritakan beratnya ”pembersihan” saat menjadi Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN yang menyampaikan dirinya tidak sanggup membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina, yang ditengarai sebagai sarang mafia migas lantaran backing sangat kuat.
Ia mengungkapkan hal itu menanggapi korupsi dengan nilai luar biasa di tubuh Pertamina. Menurutnya kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun, dilakukan selama lima tahun.
Dorong Migrasi
Tampaknya, jelas Fahmy, hal itu dialihkan pada perdebatan modus blending dengan mengaburkan modus ”perampokan” negara melalui markup impor minyak mentah, impor BBM dan pengapalan impor minyak mentah dan BBM.
”Bahkan perdebatan antara Kejaksaan Agung dan Pertamina terkait kebenaran blending justru berpotensi mendorong migrasi konsumen Pertamax dari SPBU Pertamina ke SPBU asing dan migrasi dari penggunaan Pertamax BBM non subsidi ke Pertalite BBM subsidi,” paparnya.
Fahmy mengatakan ketika migrasi konsumen meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban APBN untuk subsidi BBM. Pertamina harus segera menghentikan penyangkalan terhadap temuan Kejaksaan Agung yang justru kontraproduktif.
Tidak Mudah
Menurutnya, Kejaksaan Agung harus tetap fokus pada penanganan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Mega korupsi tersebut melibatkan banyak pihak yakni sejumlah pimpinan dan pejabat di internal maupun eksternal.
”Memang, tidak mudah untuk mengungkap backing. Namun demikian, mencermati periode waktu mega korupsi yang berlangsung lama antara periode 2018-2023, dan baru di awal 2025 dapat diungkap tentunya bisa menjadi petunjuk penting bagi Kejaksaan Agung untuk mengejar backing,” tegas Fahmy.
Ia menilai seolah-olah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025. Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backing, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi.





