- ”Ekonomi tidak runtuh karena kekurangan kekuatan, tetapi karena salah sinyal. Dalam sistem yang berbasis kepercayaan, stabilitas ditentukan bukan oleh seberapa keras kebijakan, melainkan seberapa tepat pesan yang dikirim”.
TAHUN 2026 diproyeksikan menjadi fase awal pemulihan ekonomi Indonesia setelah berbagai tekanan global dan domestik.
Pemulihan ditopang oleh membaiknya ekspektasi pelaku usaha dan rumah tangga, serta langkah pemerintah dalam mendorong likuiditas dan memperkuat bantalan ekonomi melalui perluasan jaring pengaman sosial. Paket stimulus fiskal yang dikenal sebagai skema 8 + 4 + 5 menjadi jangkar awal yang baik.
Namun, pemulihan 2026 tetap bersifat rapuh. Stimulus fiskal, betapapun besar dan cepat dieksekusi, pada dasarnya hanya berfungsi sebagai kebijakan penahan siklus.
Ia mampu menahan kontraksi, tetapi tidak cukup untuk mengubah struktur ekonomi jangka panjang. Tanpa reformasi investasi yang berfokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas, Indonesia berisiko kembali terjebak pada pertumbuhan moderat yang stagnan.
Transformasi struktural membutuhkan waktu panjang hasilnya baru dapat dipetik dalam 15 hingga 20 tahun. Di sinilah negara dituntut berperan bukan hanya sebagai pembelanja, tetapi sebagai arsitek pembangunan jangka panjang melalui collect wise, spending better.
Enam Fondasi
Pertama, perluasan kelas menengah harus menjadi agenda nasional. Dengan proporsi kelas menengah yang baru sekitar 17,25 persen dari populasi, ketahanan konsumsi domestik masih lemah.
Pemerintah perlu menargetkan peningkatan menjadi setidaknya 22 persen pada 2026. Kelas menengah yang kuat bukan hanya meningkatkan daya beli, tetapi juga memperluas basis pajak, mengurangi praktik makan tabungan, serta menopang stabilitas sosial jangka panjang.
Kedua, penciptaan lapangan kerja berkualitas harus menjadi fokus utama. Tantangan Indonesia bukan sekadar menciptakan pekerjaan, melainkan meningkatkan produktivitas.
Saat ini, setiap investasi Rp1 triliun hanya menyerap sekitar 1.364 tenaga kerja, jauh lebih rendah dibanding satu dekade lalu. Pendekatan triple skilling: skilling, reskilling, dan upskilling harus menjadi arus utama kebijakan ketenagakerjaan.
Ketiga, UMKM harus masuk ke rantai nilai global. Narasi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi justru mengindikasikan tingginya sektor informal dan minimnya skala usaha. UMKM naik kelas masih jarang terjadi. Dengan jumlah usaha besar hanya sekitar 6.000 entitas, kemitraan terstruktur menjadi kunci agar UMKM terintegrasi ke rantai pasok industri dan global.
Keempat, rasio kewirausahaan nasional perlu ditingkatkan. Pada 2025, rasio kewirausahaan Indonesia baru sekitar 3,3 persen, tertinggal dari negara ASEAN lain. Pertumbuhan produktivitas tidak hanya bergantung pada tenaga kerja, tetapi juga pada wirausaha yang menciptakan inovasi dan model bisnis baru. Hingga 2026, rasio ini perlu didorong mencapai minimal 5 persen untuk memperkuat Total Factor Productivity.
Kelima, riset dan pengembangan harus diperlakukan sebagai infrastruktur pertumbuhan. Belanja R&D Indonesia masih sekitar 0,3 persen terhadap PDB, ditambah lemahnya kemitraan dengan perguruan tinggi berkelas dunia.
Target ke depan harus jelas: belanja R&D meningkat menjadi 0,6 persen PDB pada 2026, dengan peran swasta yang lebih dominan. Insentif Super Deduction Tax untuk riset dan pelatihan tenaga kerja perlu diperkuat.
Keenam, percepatan pengembangan talenta STEM menjadi keharusan. Saat ini, hanya sekitar 20 persen lulusan sarjana Indonesia berasal dari bidang STEM, tertinggal jauh dari negara lain.
Skema LPDP perlu diarahkan secara strategis ke kampus ternama dunia, dengan pendampingan sejak SMA. Model pendidikan tiga tahun di dalam negeri dan satu tahun di luar negeri di bidang STEM dapat menjadi fondasi industrialisasi dan inovasi jangka panjang.
Kebijakan dan Harapan
Pemulihan 2026 tidak akan optimal tanpa sinkronisasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil. Kebijakan harus pro-growth dan pro-market, terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan imbal hasil SBN sebagai jangkar kepercayaan.Instrumen keuangan yang terlalu atraktif berisiko mengalihkan likuiditas dari sektor riil.
Solusi jangka pendek tetap dibutuhkan, namun harus berfungsi sebagai jembatan menuju reformasi. Deregulasi dan debottlenecking, pengamanan pasar domestik, program padat karya terintegrasi, stimulus konsumsi kelas menengah yang terukur, serta dukungan bagi ekonomi kreatif dapat menjaga momentum asal bersifat sementara dan tepat sasaran.
Pemulihan ekonomi 2026 membuka peluang, tetapi tidak menjamin keberlanjutan. Sebenarnya, Pemerintah tidur saja (tidak intervensi) perekonomian kita bisa tumbuh lima persen, tetapi terkadang disrupsi justru datang dari pemerintah sendiri (government failure). Maka dari itu, kebijakan ke depan harus diperhatikan yakni berbasis principle based bukan rule based.
- Penulis, Jonathan Ersten Herawan, Analis ISEI.





