Finalis Dimas Diajeng Yogyakarta 2025 Belajar Kebanksentralan

oleh -13 Dilihat
Kepala Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudiyo.(Foto: istimewa)

JOGJA, bisnisjogja.id – Finalis Dimas Diajeng Yogyakarta 2025 mengikuti pelatihan dengan materi Kebanksentralan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) DIY (Selasa, 30/09/2025).

Pelatihan diikuti 30 finalis atau 15 pasang Dimas Diajeng. Mereka mewakili Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progro, Sleman, Bantul dan Gunung Kidul. Setiap kabupaten/kota diwakili masing-masing enam finalis atau tiga pasang Dimas Diajeng.

Materi pelatihan meliputi Kebanksentralan, Sistem Pembayaran dan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Narasumber pelatihan Y Sri Susilo (Dosen FBE UAJY & Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta) dan Tim KPwBI DIY yang dikoordinasi Rachmad HS.

Hadir dalam acara tersebut Sri Darmadi Sudibyo (Kepala Perwakilan BI DIY) dan Siti Inganati (Kabid Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata DIY).

”Finalis Dimas Diajeng diharapkan tidak hanya mempunyai wawasan tentang pariwisata namun juga memahami pengetahuan kebanksentralan dan perekonomian DIY,” jelas Siti Inangati.

Menurut Siti, pemilihan Dimas Diajeng merupakan kompetisi tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Finalis terpilih dari hasil seleksi dari tingkat Kabupaten/Kota di DIY. Mewakili Kepala Dinas Pariwisata DIY, Siti Inganawati juga mengucapkan terima kasih kepada KPwBI DIY yang telah memfasilitasi acara pelatihan kebanksentralan bagi finalis Dimas Diajeng.

Sangat Ketat

”Saya percaya seluruh finalis Dimas Diajeng merupakan hasil seleksi yang sangat ketat dari berbagai aspek, termasuk kecerdasan intelektual,” ujar Sri Darmadi Sudibyo.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia berharap seluruh finalis dengan cepat mampu memahami materi pelatihan kebansentralan. Menurut Darmadi, pengetahuan Kebanksentaralan, Sistem Pembayaran, dan CBP Rupiah penting berkaitan untuk memahami peran dan kontribusi KPwBI DIY terhadap pertumbuhan ekonomi DIY. Diharapkan pula seluruh finalis mampu menjadi ”Duta CBP Rupiah”.

Narasumber Dr Y Sri Susilo memberi materi pada finalis Dimas Diajeng Yogyakarta 2025.(Foto: istimewa)

Sri Susilo menjelaskan tugas pokok BI menurut UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pasal 7. Tugas pokok termaksud adalah mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

”Untuk mencapai tujuan tersebut, BI melaksanakan tiga pilar tugas utama,” jelasnya.

Menurut Susilo, ketiga pilar termaksud yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank (sekarang lebih ke stabilitas sistem keuangan-Red).

Ia juga menjelaskan peran dan kontribusi KPwBI DIY dalam mendorong pertumbuhan ekonomi DIY. Peran dan kontribusi termaksud antara lain: mitra kerja Pemda DIY dalam berbagai program kerja ekonomi.

Selain itu, mengendalikan inflasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), memastikan kelancaran sistem pembayaran, termasuk QRIS bersama Perbankan. Pengembangan UMKM, termasuk ”Go Digital” dan ”Go Export”. Diseminasi dan edukasi tugas pokok BI kepada masyarakat.

Respons pada materi sangat positif. Hal tersebut ditunjukkan dengan antusiasme finalis “”Dimas dan Diajeng Yogyakarta 2025” aktif bertanya kepada narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.