Hama Tak Hanya di Sawah, juga di Pemukiman

oleh -289 Dilihat
DIALOG: Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menerima dan berdialog dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia di Kompleks Kepatihan.(Foto: Humas Pemprov DIY)

 

Musyawarah Nasional  Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP Aspphami) berlangsung di Yogyakarta, 19 Agustus 2025. Pada gelaran munas tersebut, asosiasi menyoroti isu pengendalian hama permukiman secara berkelanjutan.

 

JOGJA, bisnisjogja.id – Mendengar kata hama,biasanya yang terpikirkan yakni penyakit yang menyerang tanaman misal hama wereng. Ada pula hama lainnya yakni tikus, walang dan sebagainya.

Padahal, hama tidak hanya menyerang tanaman. Ada pula hama pemukiman seperti nyamuk, rayap, semut, hewan kecil lain yang bisa mengakibatkan penyakit kulit.

Hal itu terungkap ketika Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP Aspphami) berdialog dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Kompleks Kepatihan, Rabu (13/8/2025).

Asosiasi berencana menggelar musyawarah nasional di Yogyakarta, 19 Agustus 2025. Pada gelaran munas tersebut, asosiasi menyoroti isu pengendalian hama permukiman secara berkelanjutan.

Ketua Umum DPP ASPPHAMI, Muallif menjelaskan acara munas akan berlangsung di Alana Hotel and Convention Center, Sleman.

”Tak hanya munas, kami juga akan menggelar Annual Meeting Asian Pest Management Association (APMA) dan Indonesia Pest Academic (IPA) 2025,” ujarnya.

Pengendalian Hama

Muallif mengatakan asosiasi mengangkat pengendalian hama permukiman secara berkelanjutan. Hal ini sangat penting karena mengendalikan hama harus berkelanjutan, terus-menerus.

”Kenapa hama pemukiman? Karena selama ini masyarakat tahunya hama hanya ada di sawah, lading atau perkebunan. Padahal di sekitar rumah kita juga banyak,” paparnya.

Ia mengungkapkan yang tergolong hama permukimanyakni nyamuk. Hama nyamuk berbahaya karena mampu menularkan penyakit DBD dan malaria. Selain itu, ada pula hama tikus yang tidak hanya merusak bangunan, tapi juga dapat menyebarkan penyakit leptospirosis melalui air kencingnya.

”Ada pula hama rayap yang dapat merusak rumah. Dalam pembasmian hama permukiman, kami juga melayani jasa yang berhubungan dengan barang yang akan diekspor maupun barang impor,” tambah Muallif.

Barang yang diekspor harus bebas hama agar negara tujuan bisa menerima, sedangkan barang impor juga harus bebas hama setelah sampai Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.