JOGJA, bisnisjogja.id – Penipuan online dengan berbagai bentuk semakin marak dan sering kali tak terjangkau masyarakat. Bahkan pelaku bisa begitu dekat dengan masyarakat, seperti yang baru saja terbongkar di Sleman, DIY.
Pelaku terang-terangan membuka ”kantor” dan mempekerjakan banyak orang. Mereka aktif sebagai pelaku penipuan online dan masyarakat tak mengetahuinya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus-menurus melakukan edukasi bahkan beberapa waktu lalu menggelar Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal.
”Pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan,” tandas Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Kasus Penipuan Online Meningkat
Ia mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital menunjukkan tren peningkatan dengan modus yang semakin kompleks. Pelaku terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.
Karena itu, OJK bersama Satgas Pasti membentuk IASC yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi sektor keuangan. Metode penanganan cepat dan berefek jera.
Berdasarkan laporan terkini IASC hingga 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan diterima, rinciannya, 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC, 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC.
Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan pemblokiran 72.145 rekening. Kerugian dana korban mencapai Rp 4,6 triliun, dengan pemblokiran dana mencapai Rp 349,3 miliar.
Data tersebut memperlihatkan betapa seriusnya ancaman scam pada masyarakat dan urgensi kolaborasi antarotoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku.





