ISEI Riau Desak Reformulasi DBH Sawit dan Evaluasi BPDP

oleh -19 Dilihat
SAWIT: Peserta dan narasumber diskusi tentang kebijakan sawit oleh ISEI Riau.(Foto: istimewa)

RIAU, bisnisjogja.id – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau memprakarsai rekomendasi strategis guna merombak skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Hal itu karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 dinilai masih melanggengkan ketimpangan fiskal yang merugikan daerah penghasil.

Dalam diskusi publik yang digelar di Menara Bank Riau Kepri Syariah, Rabu (6/5/2026), ISEI Riau menyoroti porsi pembagian DBH yang dinilai tidak proporsional. Skema saat ini menetapkan alokasi 96 persen untuk pemerintah pusat dan hanya menyisakan 4 persen bagi daerah, sebuah angka yang dianggap jauh dari asas keadilan.

Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo, menegaskan formula tersebut sangat membebani daerah, terutama dalam membiayai perbaikan infrastruktur yang rusak akibat logistik sawit.

”Porsi 4 persen untuk daerah adalah bentuk ketidakadilan fiskal yang nyata bagi daerah penghasil, khususnya Riau sebagai penyumbang ekspor dan pemilik lahan sawit terbesar nasional,” ujarnya.

Beban Ekologis dan Sosial

Data menunjukkan tren penurunan signifikan alokasi DBH Sawit bagi Riau. Pada tahun 2023, Riau menerima Rp 392,03 miliar, namun angka ini diproyeksikan merosot tajam menjadi hanya Rp 96,11 miliar pada tahun 2026. Penurunan ini dinilai kontras dengan beban ekologis dan sosial yang ditanggung daerah.

ISEI Riau mendesak pemerintah pusat segera mereformulasi variabel perhitungan DBH dalam PMK 10/2026. Mereka mengusulkan agar komponen produk hilir dan program Biodiesel B50 dimasukkan ke dalam variabel perhitungan, mengingat program tersebut menyerap volume CPO yang signifikan dan mengurangi porsi ekspor.

Penerapan B50 diproyeksikan menghemat devisa impor solar hingga Rp 172,35 triliun pada 2026. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada turunnya nilai ekspor CPO hingga Rp 190,5 triliun, yang secara otomatis menggerus pungutan ekspor dan bea keluar sebagai sumber utama DBH Sawit daerah.

”Daerah harus mendapatkan insentif langsung dari peningkatan nilai tambah produk turunan sawit di wilayahnya. Ini sesuai dengan semangat hilirisasi yang dicanangkan pemerintah pusat agar daerah tidak dirugikan oleh penurunan volume ekspor,” tandas tambah Herman.

Evaluasi Mendalam BPDP

Selain soal DBH, ISEI Riau menuntut evaluasi mendalam terhadap peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Lembaga ini dikritik karena dinilai terlalu fokus memberikan subsidi biodiesel kepada korporasi besar, sementara program kerakyatan seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih minim alokasi.

ISEI Riau merekomendasikan agar sebagian subsidi biodiesel dialihkan untuk percepatan PSR, peningkatan sarana prasarana petani, serta program beasiswa dan penelitian di daerah penghasil. Redesain peran BPDP dianggap krusial agar manfaat industri sawit menyentuh lapisan bawah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, rekomendasi akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan, DPR RI, hingga jaringan ISEI di seluruh Indonesia.

”Daerah penghasil tidak boleh menjadi penonton. Reformulasi ini adalah perjuangan untuk memastikan kekayaan alam kembali untuk menyejahterakan rakyat di daerah,” tegas Herman.

No More Posts Available.

No more pages to load.